VIRALKALTIM– Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kutai Timur menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Penilaian Kinerja ASN dan Penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai.
Hal ini mengacu pada Peraturan Mentri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2022.
Tujuan kegiatan ini adalah memberikan pembinaan monitoring serta implementasi dalam pengelolaan kinerja dilaksanakan untuk mencapai sasaran organisasi , melalui mekanisme kerja yang fleksibilitas dan kolaboratif.
“Untuk mencapai suatu sasaran dan tujuan organisasi dimana dalam satu organisasi diutamakan kerja sama melalui tim yang berbasis sistem, dan terintegerasi. Sesuai dengan Peraturan Mentri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi,” ujar Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga kerja, Doktor Roma Malau.
Roma menjabarkan, bimtek penilaian kinerja ASN merupakan pelatihan yang membahas mengenai penilaian kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN). Bimtek ini dapat memberikan pemahaman mengenai cara perencanaan kinerja ASN, bagaimana pelaksanaan kinerja ASN, cara melakukan pemantauan, dan pembinaan kinerja ASN, dan cara melakukan penilaian kinerja ASN.
Beberapa hal yang dapat dibahas dalam bimtek penilaian kinerja ASN, antara lain PermenPAN-RB Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja ASN, penggunaan aplikasi e-kinerja dalam penilaian kinerja ASN, sasaran Kerja Pegawai (SKP) yang baik,
evaluasi SKP secara berkala, dan penilaian kinerja PNS berdasarkan sistem prestasi dan sistem karier
“Penilaian kinerja PNS bertujuan untuk menjamin objektivitas pembinaan PNS. Penilaian kinerja PNS dilakukan berdasarkan perencanaan kinerja pada tingkat individu dan tingkat unit atau organisasi,” jelasnya.
Mantan Kadisdikbud itu mengharapkan agar kitanya bimtek ini memberikan dan atau membawa dampak positif bagi para ASN. “Kita syukuri kegiatan berjalan lancar,” katanya. (adv)