VIRALKALTIM-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur ( Kutim) kembali menggelar rapat paripurna ke 28 di Ruang Utama DPRD,Selasa (24/06/2024) siang.
Rapat paripurna ini ialah penyampaian tangapan pemerintah terhadap pandangan umum fraksi-fraksi dalam DPRD Kabupaten Kutai Timur terhadap rancangan peraturan daerah tentang pertangungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2023.
Sidang ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kutim, Joni didampingi Wakil Ketua I Asti Mazar, dan Wakil Ketua II DPRD, Arpan. Hadir pula Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, dan Wakil Bupati Kasmidi Bulang serta beberapa anggota DPRD dan tamu undangan.
Sebelum rapat digelar, undangan menyanyikan lagu Indonesia Raya. Setelah itu memberikan laporan kehadiran anggota DPRD. Joni berharap paripurna ini berjalan lancar dan sukses dan menghasilkan harapan untuk masyarakat.
“Jadi hari ini ialah penyampaian tangapan pemerintah terhadap pandangan umum fraksi-fraksi terhadap rancangan peraturan daerah tentang pertangungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2023,” kata Joni.
Dalam pandangan tersebut, pemerintah sudah memberikan jawaban dan menerima saran serta himbauan dari pandangan umum fraksi.
“Jadi kalau ada hal-hal atau tanggapan lanjutan bisa disampaikan pada agenda lain. Intinya kita mau selesaikan semua. Kami juga ucapkan terimakasih kepada pemerintah yang telah hadir dalam paripurna ini,” katanya.
Sebelumnya, Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman dalam tanggapannya mengucapkan rasa terimakasih kepada fraksi-fraksi di DPRD Kutim. Baik kepada Fraksi Golongan Karya, Kebangkitan Indonesia Raya, Demokrat, Persatuan Pembangunan, Nasional Demokrat, Amanat Keadilan Berkarya, dan Demokrasi Indonesia Perjuangan. (adv)


















