VIRAL KALTIM, KUTIM– Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disidukcapil) Kutai Timur mengakhiri tahun 2018 dengan membakar 5.387 KTP warga. Bukan main.
Pemusnahan ini dilakukan secara legal, dengan diawasi aparat penegak hukum, di halaman Kantor Disdukcapil Kutim, Jalan A Wahab Syahranie, Sangatta Utara, Kutim, Senin (31/12) sore. Bupati yang menjadi eksekutornya.
Kegiatan ini mendukung kelancaran data penduduk dalam pesta demokrasi pemilihan pesiden (pilpres) dan pemilihan legislatif (pileg) 2019.
Bupati Kutim Ismunandar menyatakan, pemusnahan KTP ini memang harus dilakukan, karena besar dampaknya bila diabaikan. Seluruh KTP yang dimusnahkan merupakan yang sudah tak terpakai.
“Benda tanda identitas itu jangan sampai tercecer, agar tidak dimanfaatkan oknum tak bertanggung jawab. Fatal dampaknya bila tak dimusnahkan, apalagi 2019 ini merupakan tahun politik,” ungkap lelaki yang karib disapa Ismu itu.
[penci_related_posts taxonomies=”undefined” title=”Baca Juga :” background=”” border=”” thumbright=”no” number=”4″ style=”list” align=”none” displayby=”recent_posts” orderby=”random”]
Pemusnahan tersebut dilakukan Ismu bersama Ketua KPU Fahmi Idris, Ketua Bawaslu Andi Mappasiling, Dandim 0909/Sangatta Letkol Inf Kamil Bahren Pasha, Polres dan jajaran lainnya, dikordinatori Disdukcapil.
Kepala Disdukcapil Kutim Januar HPLA menjelaskan, seluruh KTP yang dimusnahkan beragam bentuknya, baik yang elektronik maupun tidak. Kebanyakan adalah KTP pindah-datang dan KTP rusak atau invalid.
Ditegaskan Januar, pihaknya akan terus memperketat pendataan penduduk di Kutim. Makanya, akan terus dihimpun KTP yang tak bisa digunakan.
“Ini merupakan tahap ketiga. Tahap awal kami sudah musnahkan 16 ribu KTP, lalu tahap kedua memusnahkan sekira 6.000 keping. Kini kami musnahkan 5.387 keping, sehingga totalnya sekira 27 ribu keping KTP yang kami sudah musnahkan dalam waktu beberapa bulan terakhir ini,” ungkap Januar. (rch)