VIRALKALTIM– Dinas Koperasi dan UKM Kutai Timur telah mencatat sebanyak 12.050 pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di wilayah tersebut.
Meski demikian, Dinas Koperasi dan UMKM, melalui Kepala Bidang Pemberdayaan Usaha Mikro (PUM), Pasombaran, ST., MM., masih terdapat ribuan pelaku UMKM di Kutim yang belum terdata dengan Valid. Saat ini, proses pendataan di 4 kecamatan terus dilakukan untuk mencakup seluruh pelaku usaha.
“Pendataan ini penting untuk memastikan setiap pelaku UMKM bisa mendapatkan pembinaan dan pelayanan yang sesuai kebutuhan mereka,” ujar Pasombaran.
Selain mendata, Dinas Koperasi dan UKM juga aktif dalam memberikan pendampingan dan pelatihan serta Kurasi Produk unggulan. Tujuan utamanya adalah membantu pelaku UMKM meningkatkan kualitas produk sekaligus memperluas pasar. Ini merupakan bagian dari upaya mendorong daya saing UMKM di Kutai Timur.
Pasombaran menjelaskan bahwa pihaknya bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk Global Entrepreneurs Professional (GENPRO), untuk mendukung pengembangan UMKM.
“GENPRO memiliki peran besar dalam membantu menciptakan wirausahawan baru dan mendukung UMKM untuk berkembang lebih pesat,” ungkapnya.
Selain GENPRO sebagai mitra, Dinas Koperasi dan UKM juga menggandeng beberapa stakeholder lain, seperti Dinas Kesehatan, Bea Cukai, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), MUI, serta instansi terkait lainnya. Kolaborasi ini dirancang untuk memastikan UMKM Kutai Timur mampu memenuhi standar kualitas yang lebih baik.
Dengan pendataan yang akurat dan dukungan berbagai pihak, UMKM di Kutai Timur diharapkan dapat menjadi tulang punggung perekonomian daerah yang berperan penting dalam pengendalian inflasi yang masih menjadi momok bagi perekonomian Dunia dan nasional.
“Kami optimis, sinergi ini akan mempercepat pertumbuhan UMKM yang mandiri dan berdaya saing,” tutup Pasombaran. (sl)