VIRALKALTIM – Komisi C DPRD Kutai Timur menegaskan komitmennya untuk memperkuat transparansi anggaran dalam proses penyusunan dan pelaksanaan program di setiap SKPD dan OPD mitra kerja.
Anggota Komisi C, Kari Palimbong, menyampaikan bahwa pengawasan terhadap alokasi anggaran menjadi salah satu tugas utama yang harus dijalankan secara konsisten agar distribusi program benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan kesepakatan awal.
Kari menjelaskan bahwa proses finalisasi anggaran selalu melibatkan serangkaian penyelarasan antara usulan OPD dan prioritas legislatif. Dalam tahapan tersebut, Komisi C menelaah setiap rincian anggaran, mulai dari besaran pagu hingga distribusi program per bidang kerja.
“Semua data yang masuk ke DPRD kami cek satu per satu, agar tidak ada alokasi yang melenceng dari komitmen awal,” ujarnya.
Menurutnya, transparansi anggaran bukan hanya soal memastikan angka sesuai dokumen, tetapi juga memastikan bahwa setiap program benar-benar memiliki urgensi dan manfaat bagi masyarakat. Kari menyebut bahwa dalam beberapa kasus, ada program yang perlu dievaluasi ulang karena tidak sejalan dengan kebutuhan prioritas daerah.
“Kita tidak ingin anggaran digunakan untuk hal yang tidak mendesak,” tegasnya.
Ia menuturkan bahwa Komisi C memiliki kewenangan untuk memonitor OPD mitra setelah anggaran disahkan. Hal ini dilakukan melalui evaluasi berkala terhadap progres kegiatan, termasuk memastikan bahwa anggaran yang telah diporsikan benar-benar direalisasikan sesuai rencana.
“Penyalurannya harus jelas, dan realisasinya harus sesuai spesifikasi,” tambahnya.
Dalam konteks pengawasan lapangan, Kari menegaskan bahwa laporan tertulis tidak cukup untuk memastikan akurasi pelaksanaan program. Komisi C siap melakukan monitoring langsung jika ditemukan indikasi ketidaksesuaian antara dokumen dan kondisi di lapangan.
“Kami turun untuk memastikan kinerja OPD sesuai standar. Itu bagian dari tugas pengawasan,” katanya.
Ia juga menekankan bahwa transparansi sangat berkaitan dengan kepercayaan publik. Oleh karena itu, Komisi C berupaya memastikan proses penganggaran berjalan terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan. Menurut Kari, masyarakat berhak mengetahui bagaimana anggaran daerah digunakan dan apakah program yang dijanjikan benar-benar dikerjakan.
“Keterbukaan ini penting untuk menjaga akuntabilitas,” ucapnya.
Kari menambahkan bahwa aspirasi masyarakat yang diperoleh dari reses turut dijadikan acuan dalam proses penyelarasan anggaran. Dengan begitu, arah pembangunan tidak hanya ditentukan oleh OPD, tetapi juga oleh masukan dari masyarakat yang menjadi penerima manfaat langsung.
“Suara masyarakat tetap kami prioritas¬kan,” katanya.
Menutup keterangannya, Kari memastikan bahwa Komisi C akan terus mengawal setiap tahapan, mulai dari perencanaan hingga realisasi, agar anggaran daerah dapat digunakan secara efektif dan tepat sasaran.
“Kami ingin pembangunan di Kutim berjalan sesuai komitmen bersama dan benar-benar memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” pungkasnya.(dy/adv)


















