VIRALKALTIM – Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) terus meningkatkan kapasitas tenaga kesehatan dan petugas pelayanan keluarga berencana (KB) melalui berbagai program pelatihan.
Salah satunya melalui pelatihan CTU (Contraception Technology Update) atau Clinical Training Update. Pelatihan ini ditujukan bagi tenaga kesehatan, khususnya bidan, agar memiliki kompetensi dalam pemasangan dan pencabutan alat kontrasepsi jangka panjang, seperti IUD (spiral) dan implan, sesuai standar operasional prosedur (SOP).
Pelatihan CTU tidak hanya memberikan materi teori, tetapi juga dilengkapi dengan praktik secara langsung. Dengan demikian, peserta dapat meningkatkan pengetahuan sekaligus keterampilan klinis dalam memberikan pelayanan kontrasepsi kepada masyarakat.
“Tak hanya pelatihan, tetapi juga sekaligus praktik. Sekarang ini semua sudah CTU dan mendapatkan sertifikat,” ujar Mustika Kabid Keluarga Berencana DPPKB Kutim.
Melalui pelatihan tersebut, tenaga kesehatan yang memenuhi standar kompetensi mendapatkan sertifikat sebagai bukti telah mengikuti dan menyelesaikan pelatihan. Hal ini diharapkan dapat mendukung tersedianya pelayanan KB yang aman, efektif, dan berkualitas.
Selain CTU, DPPKB Kutim juga memberikan pelatihan terkait SIRIKA (Sistem Informasi Rantai Pasok Alat dan Obat Kontrasepsi). Pelatihan ini berkaitan dengan metode pencatatan dan pelaporan pengelolaan logistik alat dan obat kontrasepsi (alokon).
Pelatihan SIRIKA melibatkan berbagai pihak, baik internal DPPKB maupun petugas di fasilitas kesehatan (faskes). Kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan kemampuan petugas, termasuk Penyuluh KB (PKB/PLKB) dan tenaga di faskes, dalam mencatat serta melaporkan ketersediaan alokon secara akurat dan transparan.
Materi yang diberikan mencakup input data pelayanan KB, pengelolaan stok alokon, serta pelaporan melalui sistem informasi. Data tersebut juga dapat terintegrasi dengan aplikasi pendukung lainnya, seperti SIGA (Sistem Informasi Keluarga).
Dengan pelatihan CTU dan SIRIKA secara berkelanjutan, DPPKB Kutim mendorong peningkatan kualitas pelayanan KB sekaligus memperkuat tata kelola data dan ketersediaan alat kontrasepsi di seluruh fasilitas pelayanan kesehatan.
Langkah tersebut diharapkan mampu memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan KB yang berkualitas, sementara pengelolaan data dan logistik kontrasepsi dapat dilakukan secara lebih tertib, akurat, dan terintegrasi.(adv/dy)


















