VIRALKALTIM – Upaya menekan risiko stunting di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) terus diperkuat melalui layanan jemput bola. Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kutim turun langsung ke Kecamatan Telen, Rabu (26/8/2026), untuk memberikan edukasi, pendampingan, dan intervensi kepada keluarga berisiko stunting (KRS).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Camat Telen, Desa Juk Ayaq, tersebut merupakan implementasi Program Unggulan Bupati Kutim Prioritas Nomor 22, yakni Layanan Jemput Bola Stop Stunting.
Plh Kepala DPPKB Kutim, Yuriansyah T, mengatakan, layanan ini dilakukan dengan mendatangi langsung keluarga yang masuk kategori berisiko stunting berdasarkan data lapangan.
“DPPKB itu mendata keluarga yang berisiko stunting. Ketika sudah terkena stunting, penanganan dan eksekusinya menjadi ranah Dinas Kesehatan,” ujarnya.
Berdasarkan data Sistem Informasi Keluarga (SIGA), terdapat 482 kepala keluarga (KK) berisiko stunting di Kecamatan Telen. Jumlah tersebut tersebar di delapan desa, dengan kasus tertinggi di Desa Muara Pantun sebanyak 148 KK, Juk Ayaq 98 KK, dan Lung Melah 75 KK.Selain itu, Nehes Marah Haloq tercatat 44 KK, Kernyanyan 43 KK, Long Noran 39 KK, Long Segar 18 KK, dan Rantau Panjang 17 KK.
Dalam kegiatan tersebut, DPPKB Kutim juga menyerahkan bantuan makanan tambahan (PMT) dari Baznas Kutai Timur secara simbolis kepada sejumlah keluarga berisiko stunting. Bantuan diberikan untuk periode Juni, Juli, dan Agustus, sedangkan penyaluran berikutnya diteruskan melalui petugas PLKB di Kecamatan Telen.
Yuriansyah menegaskan, penanganan keluarga berisiko stunting tidak cukup hanya dengan bantuan makanan. Faktor air bersih, sanitasi, rumah layak huni, kondisi balita, kesejahteraan keluarga, hingga penggunaan kontrasepsi juga perlu diperhatikan.
Salah satu keluarga yang menjadi sasaran kunjungan ialah keluarga ibu Rima di Desa Muara Pantun yang memiliki anak dengan kondisi Kekurangan Energi Kronis (KEK).
Menurut Yuriansyah, keberhasilan penanganan stunting membutuhkan kolaborasi lintas sektor. Pemerintah desa, PKK, perusahaan, tenaga kesehatan, PLKB, hingga masyarakat diharapkan aktif melaporkan dan membantu keluarga yang membutuhkan.
“Tidak mungkin pekerjaan menangani keluarga risiko stunting dilakukan sendiri-sendiri. Harus melalui kolaborasi semua pihak,” pungkasnya.
Selain pemberian PMT, Kabid Pengendalian Penduduk DPPKB Kutim, Tristiningsih, memberikan materi terkait layanan penanganan KRS. Sementara Kabid Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga, Ani Saida, memaparkan perkembangan Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Anak Stunting (Genting).
Kasi Ketentraman dan Ketertiban Umum Kecamatan Telen, Andi Sultiana Sultan, yang mewakili Camat Telen, mengapresiasi pelaksanaan layanan jemput bola tersebut. Menurutnya, pendekatan langsung ke desa membuat keluarga sasaran memperoleh edukasi dan pendampingan secara lebih optimal.
“Kami mendukung upaya penanganan ini sehingga keluarga berisiko stunting di wilayah Telen dapat berkurang dan percepatan penurunan stunting di Kutai Timur terus ditingkatkan,” imbuhnya.
Kegiatan turut dihadiri Forkopimcam Telen, para kepala desa, Penyuluh KB, Kabid Penyuluhan dan Penggerakan Yunita Ronting, Kabid Keluarga Berencana Mustika, perwakilan DPMDes Nurholis, stakeholder, serta pejabat fungsional DPPKB Kutim.(*)


















