VIRALKALTIM– Anggota DPRD Kutim, Agusriansyah Ridwan meradang dengan pernyataan Anggota DPRD Bontang terkait Kampung Sidrap Desa Martadinata Kecamatan Teluk Pandan Kutai Timur.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu meminta yang bersangkutan tak mengurusi rumah tangga orang lain. Dia menyarankan agar lebih memperhatikan kesejahteraan daerahnya sendiri. Apakah kinerjanya sudah mendapatkan nilai positif atau tidak.
Mengurusi rumah tangga orang lain merupakan hal yang tak seharusnya dilakukan. Apalagi, menggiring opini dan terkesan menyudutkan.
“Pernyataannya (Anggota DPRD Bontang) terkait meminta Legislatif Kutim turun reses ke Kampung Sidrap, itu memperlihatkan arogansi dan kekurangan pemahaman terhadap apa yang sudah dilakukan oleh Anggota DPRD Kutim,” ujar Agus.
Bahkan lanjut pria yang lolos sebagai Anggota DPRD Provinsi itu, pernyataan tersebut mengandung provokatif.
“Pernyataan provokatif sepeti itu menandakan perlunya memiliki pemahaman etika politik dan kualitas ilmu pengetahuan tentang politik yang baik,” lanjutnya.
Bahkan dia bertanya, apakah pantas sebaliknya anggota DPRD Kutim mengomentari atas apa yang dilakukan oleh legislatif di Bontang.
“Apa boleh juga kita komentari, apa sebenarnya juga yang sudah dilakukan beliau dengan warga Bontang yang diwakilinya. Kan tidak etis juga. Se-sejahtera apa dan pembangunan apa yang sudah diperjuangkan juga terhadap masyarakat yang sudah diwakilinya,” tanya Putra Sangsaka itu.
Jika ingin berbuat, tak harus menyinggung instansi lain apalagi di luar kewenangannya.
“Kalau ingin memperjuangkan tentang batas wilayah tidak usah terlihat arogan mengomentari kinerja orang lain. Ditanya saja warga sana kalau terkait pembangunan tahun-tahun terakhir ini,” katanya.
Diketahui, dalam Permendagri Nomor 25 Tahun 2005 tentang Tapal Batas Kampung Sidrap dan Undang-Undang Nomor 47 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Kutim dan Kota Bontang. Isinya ialah bahwa Kampung Sidrap merupakan wilayah Kutim.
Bahkan MA RI dengan tegas menolak harapan Bontang terkait Kampung Sidrap. MA RI menegaskan bahwa Kampung Sidrap merupakan wilayah Kutim. (*)


















