VIRALKALTIM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur menorehkan tonggak penting dalam pembangunan jangka panjang, setelah menandatangani nota kesepakatan KUA PPAS dan proyek multiyears (MYC) untuk tahun anggaran 2026–2027.
Kesepakatan tersebut disahkan dalam Rapat Paripurna Ke XI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025/2026, yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Bukit Pelangi, Sangatta Utara, Jumat malam (21/11/2025).
Rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD Kutim, Jimmi, bersama Wakil Ketua Sayid Anjas, dan dihadiri seluruh 27 anggota DPRD, Bupati Kutim Drs. H. Ardiansyah Sulaiman, unsur Forkopimda, serta para tamu undangan dari media dan masyarakat.
Acara dibuka dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, diikuti doa dan pemeriksaan daftar hadir, sebelum kemudian dilanjutkan dengan pembacaan nota kesepakatan oleh Plt. Sekretaris DPRD, Hasara, S.H.
Nota kesepakatan ini memberi lampu hijau bagi sejumlah proyek strategis dalam skema MYC, yang akan berjalan selama dua tahun anggaran ke depan. Proyek tersebut terbagi dalam empat bidang utama:
1. Bidang Bina Marga, dengan 10 paket pekerjaan seperti rekonstruksi jalan dan pembangunan jembatan, dengan total anggaran senilai Rp 606,5 miliar.
2. Bidang Cipta Karya, yang mencakup pengembangan sistem air minum pedesaan, pembangunan BLK, Mall Pelayanan Publik & UMKM Centre, serta fasilitas pendukung pertahanan militer, dengan total anggaran Rp 185 miliar.
3. Bidang Sumber Daya Air, fokus pada peningkatan dan pembangunan drainase di sejumlah wilayah, dengan total anggaran Rp 140 miliar.
4. Bidang Pelabuhan, yakni lanjutan pembangunan Pelabuhan Umum Sangatta (Kenyamukan) di Sangatta Utara, dengan alokasi anggaran Rp 150 miliar.
Secara keseluruhan, total anggaran untuk periode 2026–2027 dalam nota kesepakatan ini mencapai Rp 1,0815 triliun, menurut pernyataan Ketua DPRD Jimmi. Dana ini diharapkan mampu memperkuat konektivitas, memperlancar distribusi logistik, dan menjadi motor utama pertumbuhan ekonomi berkelanjutan di Kutai Timur.
Sementara itu, Bupati Kutim, H. Ardiansyah Sulaiman, menyampaikan apresiasi atas sinergi erat antara legislatif dan eksekutif dalam mengesahkan nota kesepakatan tersebut.
“Terima kasih kepada DPRD atas kerja sama tanpa mengenal waktu. Kesepakatan ini menjadi fondasi agar pembangunan infrastruktur strategis dapat berjalan lancar, tepat sasaran, dan memberi manfaat maksimal bagi masyarakat Kutai Timur,” ujarnya saat diwawancarai usai rapat. (adv/ss)


















