VIRALKALTIM – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Shobirin Bagus, mengamati pengelolaan sampah di Balikpapan saat melakukan studi banding. Shobirin melihat bahwa pengelolaan sampah di Balikpapan sangat baik, dengan lahan seluas 40 hektar yang terbagi menjadi tujuh zona.
“Zona 1 sampai 6 sudah penuh, dan sekarang sudah memasuki zona terakhir, yaitu zona 7,” ujar Shobirin. Menurutnya, banyaknya zona pembuangan sampah ini mengurangi aktivitas pembuangan sampah ke laut, sehingga tidak mencemari air dan tidak berdampak langsung pada masyarakat sekitar.
“Di sekitar zona pembuangan sampah ditanami pohon besar, sehingga terlihat seperti hutan dari kejauhan,” jelasnya. Tanaman sawit juga ditanam di sekitar zona tersebut untuk menyerap air dari sampah.
Shobirin juga melihat bahwa pengelolaan sampah di Balikpapan sudah sangat efektif, dengan sampah yang diolah menjadi pengganti LPG.
“Sebanyak 380 kepala keluarga dapat menggunakan gas dari pengolahan sampah tanpa dipungut biaya,” tambahnya.
Pengelolaan ini dikelola langsung oleh RT, bukan dinas kebersihan, sehingga masyarakat dapat merasakan manfaatnya secara langsung. Shobirin berharap pengelolaan sampah di Kutim dapat ditingkatkan dan dimanfaatkan secara efektif.
Namun, ia menyadari bahwa di Kutim, tempat sampah masih jauh dari pemukiman penduduk, sehingga metode ini mungkin belum bisa diterapkan.
“Di Balikpapan, tempat sampah dikelola di tengah pemukiman masyarakat, dan untuk mengurangi bau, pohon-pohon ditanam di sekelilingnya,” katanya.
“Saat saya turun ke lokasi, bau sampah memang ada, tapi tidak menyengat,” ungkap Shobirin. Ia berharap pengelolaan sampah di Kutim dapat dilakukan dan dimanfaatkan secara efektif untuk kesejahteraan masyarakat. (adv/su)