VIRALKALTIM – Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman menegaskan pentingnya kepatuhan pelaku usaha dalam menyampaikan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) sebagai fondasi terciptanya investasi yang berkualitas dan berkelanjutan.
Hal itu disampaikannya saat membuka Sosialisasi LKPM bagi pelaku usaha UMK dan Non-UMK yang digelar Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kutim di Pelangi Room Hotel Royal Victoria, Senin (20/7/2026).
Kegiatan yang berlangsung selama dua hari, 20–21 Juli 2026, diikuti 80 pelaku usaha dalam dua gelombang. Sosialisasi menghadirkan narasumber dari DPMPTSP Provinsi Kalimantan Timur sebagai upaya meningkatkan pemahaman pelaku usaha terhadap pelaporan investasi melalui sistem Online Single Submission (OSS).
Dalam sambutannya, Ardiansyah mengatakan investasi tidak hanya diukur dari besarnya modal yang masuk, tetapi juga dari kepatuhan perusahaan terhadap regulasi, termasuk kewajiban menyampaikan LKPM secara tepat waktu.
Menurutnya, data investasi yang akurat menjadi dasar pemerintah dalam menyusun kebijakan pembangunan, memetakan potensi daerah, serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada dunia usaha.
“Kolaborasi yang kuat antara pemerintah dan pelaku usaha merupakan kunci menghadirkan investasi yang berkualitas, berkelanjutan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kutai Timur,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala DPMPTSP Kutim Novian Prananta menjelaskan, sosialisasi ini bertujuan memberikan edukasi dan pendampingan teknis agar pelaku usaha mampu menyampaikan LKPM secara benar, akurat, dan sesuai ketentuan. Pelaksanaan kegiatan mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025 serta Peraturan Menteri Investasi/Kepala BKPM Nomor 5 Tahun 2025.
Novian mengungkapkan realisasi investasi Kutai Timur pada 2025 mencapai Rp20,07 triliun atau 160,06 persen dari target Rp12,5 triliun. Capaian tersebut menempatkan Kutim sebagai daerah dengan realisasi investasi tertinggi kedua di Kalimantan Timur. Adapun target investasi tahun 2026 sebesar Rp18,42 triliun, dengan realisasi triwulan pertama mencapai Rp3,18 triliun atau sekitar 17,28 persen dari target.
Pada kesempatan itu, Bupati juga menyampaikan bahwa Bandara Tanjung Bara mulai melayani penerbangan penumpang umum untuk rute Balikpapan–Jakarta.
Menurutnya, peningkatan konektivitas transportasi tersebut akan memperkuat daya tarik investasi sekaligus membuka peluang pengembangan sektor nonpertambangan, seperti pertanian, perikanan, pariwisata, industri kreatif, serta pengolahan hasil perkebunan.
Ardiansyah berharap seluruh pelaku usaha dapat mengoptimalkan pelaporan melalui sistem OSS sehingga pemerintah memiliki data investasi yang valid sebagai dasar perencanaan pembangunan dan pengambilan kebijakan di Kutai Timur.(*)


















