• TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
viralkaltim.com
Advertisement
  • HOME
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • VIRAL TV
  • SOSBUD
  • ADVERTORIAL
  • KALTIM
    • KUTIM
    • BONTANG
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUKAR
No Result
View All Result
  • HOME
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • VIRAL TV
  • SOSBUD
  • ADVERTORIAL
  • KALTIM
    • KUTIM
    • BONTANG
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUKAR
No Result
View All Result
viralkaltim.com
No Result
View All Result
Home ADVERTORIAL

DPRD Minta Proyek Tahun Jamak Ditunda,  Ini Alasannya

Viral Kaltim by Viral Kaltim
28 Februari 2019
DPRD Minta Proyek Tahun Jamak Ditunda,  Ini Alasannya
275
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

VIRAL KALTIM, KUTIM – Salah satu proyek yang menjadi perhatian serius para legislator di Kutai Timur adalah Bandara Sangkima di Dusun Sangkima, Kecamatan Sangatta Selatan.

Sejak diwacanakan beberapa tahun lalu, sampai kini belum ada wujudnya.Ketua Komisi C DPRD Kutai Timur (Kutim) Sayid Anjas mengatakan, pihaknya meminta agar Pemkab Kutim menunda dulu proyek tahun jamak alias multiyears contract itu.

Mengingat keuangan daerah saat ini belum memiliki kemampuan menjanjikan.“Dari pada membebani APBD. Sebaiknya ditunda dulu,” tegas Anjas.

BacaJuga

Genjot Peran Pamong Budaya

Disdikbud Gelar Pelatihan Tata Kelola Kelembagaan, Seni Tarsul dan Teater Kutai

Seniman Masuk Sekolah, Rawat Seni Lokal dan Jaring Talenta Pelajar Kutim

Pagari Budaya Luar, GSMS Tanamkan Budaya Lokal

Lebih lanjut Anjas menyatakan, sebenarnya pernah melakukan peninjauan proyek multiyears di zona I dan II. Hasilnya, beberapa kegiatan terpantau progresnya masih berjalan lamban.

Pun begitu, dirinya memahami toleransi, bahwa tidak semua kontraktor memiliki kemampuan yang sama. Ada yang pendanaannya kuat, ada pula yang tidak, sementara tuntutan di kontrak tak memandang kemampuan kontraktor.

“Kalaupun nantinya ada yang lambat, itu akan kami pertanyakan pada Dinas PU. Kalau lambat, tidak sesuai dengan kontrak, maka tentu PU yang harus melakukan tindakan. Sebab, biasanya, kalau lambat, maka sesuai dengan aturan, maka akan dilakukan adendum. Namun kalau sudah adendum, belum juga bisa jalan, maka bisa PU ambil tindakan melakukan black list pada perusahan terkait,” ulasnya. (jok/adv)

Tags: AnjaskutimproyekSayidTundaViralKaltim
Previous Post

Transparan di Hadapan BPKP, Disdik Kutim Gelar Verifikasi RKAS Tahun 2019

Next Post

Ancang Pantau Proyek Multiyears di Kutim, Janji Wakil Rakyat Kepada Pemerintah

Related Posts

Genjot Peran Pamong Budaya
ADVERTORIAL

Genjot Peran Pamong Budaya

10 September 2026
Disdikbud Gelar Pelatihan Tata Kelola Kelembagaan, Seni Tarsul dan Teater Kutai
ADVERTORIAL

Disdikbud Gelar Pelatihan Tata Kelola Kelembagaan, Seni Tarsul dan Teater Kutai

10 September 2026
Seniman Masuk Sekolah, Rawat Seni Lokal dan Jaring Talenta Pelajar Kutim
ADVERTORIAL

Seniman Masuk Sekolah, Rawat Seni Lokal dan Jaring Talenta Pelajar Kutim

10 September 2026
Pagari Budaya Luar, GSMS Tanamkan Budaya Lokal
ADVERTORIAL

Pagari Budaya Luar, GSMS Tanamkan Budaya Lokal

10 September 2026
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sangatta Utara Dimekarkan Menjadi 4 Desa, Ini Daftarnya

Sangatta Utara Dimekarkan Menjadi 4 Desa, Ini Daftarnya

20 Februari 2023
Kaliorang Berduka, Pekerja Tambang PT. KPP Meninggal Dunia Karena Insiden, Ini Kata Perusahaan

Kaliorang Berduka, Pekerja Tambang PT. KPP Meninggal Dunia Karena Insiden, Ini Kata Perusahaan

19 Mei 2023
Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, Satu Korban Diduga Corona Meninggal, Warga Kutim Tolong jangan Bengal

Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, Satu Korban Diduga Corona Meninggal, Warga Kutim Tolong jangan Bengal

1 Mei 2020
Terkuak Daftar 5 Kepala Dinas dan Badan Serta Dirut RSUD Baru 2023 di Kutim

Terkuak Daftar 5 Kepala Dinas dan Badan Serta Dirut RSUD Baru 2023 di Kutim

27 Januari 2023
Wabup Mahyunadi Buka UKW PWI Kutim

Wabup Mahyunadi Buka UKW PWI Kutim

0
Bupati Kutim Tekankan Peran Wartawan Profesional di Tengah Maraknya Disinformasi

Bupati Kutim Tekankan Peran Wartawan Profesional di Tengah Maraknya Disinformasi

0
Paparkan Dua Langkah Penyelesaian Administrasi Kampung Sidrap

Paparkan Dua Langkah Penyelesaian Administrasi Kampung Sidrap

0
Ketua DPRD Kutai Timur, Jimmi, Hadiri UKW PWI Kutim dan Beri Apresiasi untuk Wartawan

Ketua DPRD Kutai Timur, Jimmi, Hadiri UKW PWI Kutim dan Beri Apresiasi untuk Wartawan

0
Genjot Peran Pamong Budaya

Genjot Peran Pamong Budaya

10 September 2026
Disdikbud Gelar Pelatihan Tata Kelola Kelembagaan, Seni Tarsul dan Teater Kutai

Disdikbud Gelar Pelatihan Tata Kelola Kelembagaan, Seni Tarsul dan Teater Kutai

10 September 2026
Seniman Masuk Sekolah, Rawat Seni Lokal dan Jaring Talenta Pelajar Kutim

Seniman Masuk Sekolah, Rawat Seni Lokal dan Jaring Talenta Pelajar Kutim

10 September 2026
Pagari Budaya Luar, GSMS Tanamkan Budaya Lokal

Pagari Budaya Luar, GSMS Tanamkan Budaya Lokal

10 September 2026
  • Sangatta Utara Dimekarkan Menjadi 4 Desa, Ini Daftarnya

    Sangatta Utara Dimekarkan Menjadi 4 Desa, Ini Daftarnya

    524 shares
    Share 210 Tweet 131
  • Kaliorang Berduka, Pekerja Tambang PT. KPP Meninggal Dunia Karena Insiden, Ini Kata Perusahaan

    453 shares
    Share 181 Tweet 113
  • Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, Satu Korban Diduga Corona Meninggal, Warga Kutim Tolong jangan Bengal

    5990 shares
    Share 2408 Tweet 1493
  • Terkuak Daftar 5 Kepala Dinas dan Badan Serta Dirut RSUD Baru 2023 di Kutim

    366 shares
    Share 146 Tweet 92
  • Tabrak Lari Kayak Setan, Warga Sumpahi Pencuri Mobil, Ada Suruh Bunuh

    433 shares
    Share 173 Tweet 108
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2021 VIRALKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • HOME
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • VIRAL TV
  • SOSBUD
  • ADVERTORIAL
  • KALTIM
    • KUTIM
    • BONTANG
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUKAR

© 2021 VIRALKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.