VIRAL KALTIM, KUTIM – Salah satu proyek yang menjadi perhatian serius para legislator di Kutai Timur adalah Bandara Sangkima di Dusun Sangkima, Kecamatan Sangatta Selatan.
Sejak diwacanakan beberapa tahun lalu, sampai kini belum ada wujudnya.Ketua Komisi C DPRD Kutai Timur (Kutim) Sayid Anjas mengatakan, pihaknya meminta agar Pemkab Kutim menunda dulu proyek tahun jamak alias multiyears contract itu.
Mengingat keuangan daerah saat ini belum memiliki kemampuan menjanjikan.“Dari pada membebani APBD. Sebaiknya ditunda dulu,” tegas Anjas.






Lebih lanjut Anjas menyatakan, sebenarnya pernah melakukan peninjauan proyek multiyears di zona I dan II. Hasilnya, beberapa kegiatan terpantau progresnya masih berjalan lamban.
Pun begitu, dirinya memahami toleransi, bahwa tidak semua kontraktor memiliki kemampuan yang sama. Ada yang pendanaannya kuat, ada pula yang tidak, sementara tuntutan di kontrak tak memandang kemampuan kontraktor.
“Kalaupun nantinya ada yang lambat, itu akan kami pertanyakan pada Dinas PU. Kalau lambat, tidak sesuai dengan kontrak, maka tentu PU yang harus melakukan tindakan. Sebab, biasanya, kalau lambat, maka sesuai dengan aturan, maka akan dilakukan adendum. Namun kalau sudah adendum, belum juga bisa jalan, maka bisa PU ambil tindakan melakukan black list pada perusahan terkait,” ulasnya. (jok/adv)


