VIRAL KALTIM, KUTIM- Selain BPJS Kesehatan, DPRD Kutim juga akan memperjuangkan BPJS Ketenagakerjaan. Dimana, TK2D sudah selaiknya mendapatkan hal itu.
Pasarnya, TK2D merupakan pekerja kontrak baik di legislatif maupun eksekutif. Semua kebutuhan kesehatan mereka harus dipenuh. Baik kesehatannya maupun jaminan saat bekerja.
Rencananya, pembiayaan tersebut akan diambilkan melalui anggaran APBD 2021. Artinya mulai tahun ini akan diperjuangkan BPJS ketenagakerjaan tersebut.
Ketua DPRD Kutim, Joni mengatakan jika hal ini sudah direstui oleh semua pihak. Termasuk, Joni secara langsung melakukan koordinasi kepada BBJS Bontang dan Kutim untuk prihal tersebut. “Kami sudah melakukan komunikasi. Semoga saja berjalan lancar,” katanya.
Joni mengaku, ini merupakan anggaran khusus. Sehingga tak mempengaruhi haji dari pegawai. Rencanannya, ada sekira 7 ribu TK2D yang akan mendapatkan bantuan BPJS ketenagakerjaan tersebut.
“Semua pihak di penyelenggara pemerintah harus saling bergandeng tangan untuk mengimplementasikan amanat Undang-undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2011 Tentang BPJS yang menyasar pada perlindungan ketenaga kerjaan,” katanya. (adv/dy/LK)