VIRAL KALTIM, KUTIM- DPRD Kutim akan memperjuangkan TK2D agar mendapatkan BPJS Ketenagakerjaan. Rencanannya, sebanyak 7 ribuan yang diakomodir. Hal ini sudah mendapatkan respon positif dari pemerintah.
BPJS Ketenagakerjaan pun mengapresiasi langkah tersebut. Pihaknya sangat mendukung. Tentu saja, BPJS akan membantu proses percepatan permohonan.
Ahmad Bisri selaku Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenaga Kerjaan Cabang Bontang-Kutim mengatakan bahwa BPJS Ketenagakerjaan bagi para TK2D di lingkungan Pemkab Kutim akan memberikan dampak positif untuk melindungi TK2D dengan syarat adanya NRTK2D
“Keuntungan dari BPJS Ketenaga Kerjaan bagi TK2D di lingkungan Pemkab Kutim,jika dalam melaksanakan tugasnya para TK2D tersebut mengalami musibah maka akan mendapat santunan dari BPJS Ketenaga Kerjaan dan memang secara syarat dibutuhkan NRP-TK2D,” Bisri menjelaskan.
Ketua DPRD Kutim, Joni pun merspon hangat. Ini katanya merupakan sinyal positif yang harus direalisasikan. Joni menjelaskan dalam program ini TK2D akan mendapat perlindungan ketenaga kerjaan sebesar Rp.10.800 yang di danai dari APBD murni 2021.
Tidak masuk dalam unsur keuangan penggajihan. Sehingga menurut dirinya tidak akan menggangu gajih dari TK2D dan tidak memberatkan para TK2D yang menjadi peserta jaminan sosial tersebut.
“Ini kan bentuk perhatian pemerintah Kutim kepada TK2D, tinggal tunggu data saja untuk diberikan ke pihak BPJS Ketenaga Kerjaan,jadi MoU bisa di tanda tangani sesegera mungkin pada bulan 4 ini,”ujarnya. (adv/dy/LK)