• TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
viralkaltim.com
Advertisement
  • HOME
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • VIRAL TV
  • SOSBUD
  • ADVERTORIAL
  • KALTIM
    • KUTIM
    • BONTANG
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUKAR
No Result
View All Result
  • HOME
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • VIRAL TV
  • SOSBUD
  • ADVERTORIAL
  • KALTIM
    • KUTIM
    • BONTANG
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUKAR
No Result
View All Result
viralkaltim.com
No Result
View All Result

DSNG Lakukan Commissioning Pabrik BIO-CNG di Kaltim, Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca lebih dari 50.000 ton CO2

Viral Kaltim by Viral Kaltim
18 September 2020
DSNG Lakukan Commissioning Pabrik BIO-CNG di Kaltim, Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca lebih dari 50.000 ton CO2
12.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

VIRAL KALTIM, JAKARTA – PT Dharma Satya Nusantara Tbk (“Perseroan”, “DSN Group”) pada Kamis, (17/09/2020) melakukan commissioning atau uji coba produksi fasilitas Bio-CNG Plant yang akan menghasilkan listrik sebesar 1.2 MW serta gas biometana dengan kapasitas 280 m3 per jam.

Acara tersebut berlangsung secara live di dua lokasi sekaligus melalui video conference, yakni lokasi fasilias Bio-CNG Plant Perseroan di Muara Wahau, Kalimantan Timur dan Kantor Pusat Perseroan di Jakarta Timur.

Direktur Utama Perseroan, Andrianto Oetomo, yang didampingi Managing Director Unit Bisnis Agro, Timotheus Arifin C, melakukan prosesi commissioning dengan penekanan tombol dimulainya uji coba fasilitas Bio-CNG Plant tersebut dari Kantor Pusat Perseroan di Jakarta, yang dihadiri juga oleh Direksi dan anggota Dewan Komisaris melalui teknologi video conference.

Menurut Andrianto Oetomo, pembangunan proyek BioCNG Plant merupakan salah satu komitmen DSNG untuk menjalankan konsep circular economy dengan meminimalisir limbah pabrik kelapa sawit dan polusi, melalui pemanfaatan sumber daya yang berkelanjutan serta regenerasi sistem alam. Fasilitas Bio-CNG yang dibangun sejak akhir tahun 2018 tersebut merupakan upaya nyata untuk mengurangi emisi gas rumah kaca (GRK) sekaligus menghemat penggunaan solar secara signifikan.

“Bio CNG Plant yang dibangun dengan memanfaatkan limbah cair dari 1 (satu) PKS dengan kapasitas olah 60 ton TBS/jam, akan menciptakan pengurangan emisi gas rumah kaca sebanyak lebih dari 50.000 ton CO2, yang setara dengan penanaman lebih dari 800.000 pohon atau berkurangnya 11.000 unit kendaraan penumpang atau setara dengan melakukan daur ulang atas 17.000 ton sampah,” kata Andrianto Oetomo kepada media melalui video conference usai acara commissioning.

Pabrik Bio-CNG ini, kata dia, akan menghasilkan listrik dengan kapasitas 2 x 0.6 MegaWatt sehingga total power yang dihasilkan adalah 1.2 MegaWatt. Energi listrik yang dihasilkan dapat dimanfaatkan untuk proses pengolahan Palm Kernel di Kernel Crushing Plant (KCP) serta proses Produksi BioCNG Plant ini sendiri.

Sedangkan sisa kelebihan gas akan dikompres menjadi Biomethane Compressed Natural Gas yang kemudian disimpan didalam tabung dan dikemas dengan cara yang aman terhadap pekerja dan lingkungan. Bio-CNG yang telah dikemas didalam tabung akan didistribusikan menggunakan truk yang juga menggunakan bahan bakar Bio-CNG ke seluruh emplasmen (perumahan karyawan) dan PKS lainnya di areal DSN Grup Muara Wahau untuk digunakan sebagai bahan bakar pengganti pembangkit listrik Konvensional berbahan bakar Solar.

“Dengan adanya energi terbarukan dari Bio-CNG ini, Perseroan juga menghemat sedikitnya 2 juta liter solar per tahun, yang selama ini dipakai untuk bakar pabrik kelapa sawit dan KCP,” katanya.

KOMITMEN TERHADAP KEBERLANJUTAN

Dalam acara commissioning tersebut, Perseroan juga mengundang berbagai perwakilan masyarakat, seperti petani plasma, kontraktor transportasi dan Credit Union, yang selama terlibat dalam mata rantai usaha perkebunan DSN Group terkait pemberdayaan ekonomi masyarakat sekitar.

Managing Director Unit Bisnis Agro Perseroan, Timotheus Arifin C., mengatakan selama ini tata Kelola DSN Group berangkat dari pemahaman bahwa tumbuhkembangnya masyarakat setempat menjadi tolok ukur tumbuhkembangnya perusahaan itu sendiri.

“Kami menghargai karyawan, masyarakat dan lingkungan melalui praktik-praktik yang mampu memberikan konstribusi yang signifikan terhadap keberadaan masyarakat sekitar yang berlandaskan prinsip-prinsip yang selaras serta kemitraan yang saling menguntungkan,” katanya.

Sejak pertama kali berdiri, menurut dia, Perseroan telah memfasilitasi pemberdayaan ekonomi masyarakat dengan memberikan beragam kesempatan untuk terlibat dalam kegiatan operasional, antara lain kemitraan dengan para petani untuk menjadi bagian dalam rantai pasok produksi minyak sawit yang lestari, kegiatan transportasi buah kelapa sawit, minyak sawit, minyak kernel, jangkos, pupuk dan lain-lain serta pekerjaan-pekerjaan konstruksi di antaranya perumahan karyawan dan pemeliharaan jalan yang menghubungkan desa dan perkebunan.

“Di samping itu, kami juga memfasilitasi pendirian dan pengembangan lembaga keuangan berbasis masyarakat berupa credit union atau CU sebagai cara kami dalam membantu akses permodalan bagi masyarakat di sekitar perkebunan. Dengan program-progam tersebut, Perseroan percaya bahwa pemberdayaan masyarakat menjadi kata kunci dalam tumbuh kembangnya perusahaan di masa mendatang,” katanya.

TENTANG PT DHARMA SATYA NUSANTARA Tbk

PT Dharma Satya Nusantara Tbk (DSN Group) berdiri pada 29 September 1980 dan bergerak di bidang kelapa sawit dan produk kayu. Saat ini DSNG memiliki lahan tertanam kelapa sawit 112,450 hektar dan 10 pabrik kelapa sawit yang mengolah Tandan Buah Segar (TBS) menjadi CPO dengan total kapasitas 570 ton per jam. Sedangkan untuk produk kayu, DSNG memiliki dua pabrik pengolahan kayu di Jawa Tengah yang memproduksi panel dan engineered flooring. (*)

Tags: #DSNaresiasiberita pilihankutimTrobosanViralKaltim
Previous Post

Mulai Terkikis, Koramil Sangkulirang Semangati Budaya Gotong Royong

Next Post

Mahyunadi-Kinsu Ingin Mewakafkan Diri Membangun Kutim

Related Posts

Menjadi Rutinitas, Dituntut Fisik Yang Sehat, Keluarga Besar Kodim Gelar Senam Sehat

Menjadi Rutinitas, Dituntut Fisik Yang Sehat, Keluarga Besar Kodim Gelar Senam Sehat

3 Februari 2023
Bikin Kaget, PDIP Kutim Calonkan Bupati 2024 Kelahiran Banjar

Bikin Kaget, PDIP Kutim Calonkan Bupati 2024 Kelahiran Banjar

3 Februari 2023
Arpan Menggoda Ardiansyah?

Arpan Menggoda Ardiansyah?

2 Februari 2023
Silaturahmi ke Kejaksaan Sangatta, Dandim Adi: Mari Pererat Sinergitas

Silaturahmi ke Kejaksaan Sangatta, Dandim Adi: Mari Pererat Sinergitas

1 Februari 2023

Recent News

Menjadi Rutinitas, Dituntut Fisik Yang Sehat, Keluarga Besar Kodim Gelar Senam Sehat

Menjadi Rutinitas, Dituntut Fisik Yang Sehat, Keluarga Besar Kodim Gelar Senam Sehat

3 Februari 2023
Bikin Kaget, PDIP Kutim Calonkan Bupati 2024 Kelahiran Banjar

Bikin Kaget, PDIP Kutim Calonkan Bupati 2024 Kelahiran Banjar

3 Februari 2023
Arpan Menggoda Ardiansyah?

Arpan Menggoda Ardiansyah?

2 Februari 2023
Silaturahmi ke Kejaksaan Sangatta, Dandim Adi: Mari Pererat Sinergitas

Silaturahmi ke Kejaksaan Sangatta, Dandim Adi: Mari Pererat Sinergitas

1 Februari 2023

BERITA POPULER

Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, Satu Korban Diduga Corona Meninggal, Warga Kutim Tolong jangan Bengal

Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, Satu Korban Diduga Corona Meninggal, Warga Kutim Tolong jangan Bengal

20 April 2022
Terkuak Daftar 5 Kepala Dinas dan Badan Serta Dirut RSUD Baru 2023 di Kutim

Terkuak Daftar 5 Kepala Dinas dan Badan Serta Dirut RSUD Baru 2023 di Kutim

27 Januari 2023
Tabrak Lari Kayak Setan, Warga Sumpahi Pencuri Mobil, Ada Suruh Bunuh

Tabrak Lari Kayak Setan, Warga Sumpahi Pencuri Mobil, Ada Suruh Bunuh

20 April 2022
Ismu ‘Haramkan’ Warga Kutim Keluar Daerah, Nekat Masuk Kutim Akan Dikarantina Paksa

Ismu ‘Haramkan’ Warga Kutim Keluar Daerah, Nekat Masuk Kutim Akan Dikarantina Paksa

3 Mei 2020
Jadi Pungli Surat Tanah, Kades dan Dua Pegawai di Muara Wahau Ditangkap

Jadi Pungli Surat Tanah, Kades dan Dua Pegawai di Muara Wahau Ditangkap

24 Oktober 2022
PT. PIK Disegel dan Terancam Pidana, DLH Sebut Terbukti Bersalah

PT. PIK Disegel dan Terancam Pidana, DLH Sebut Terbukti Bersalah

17 Januari 2020
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2021 VIRALKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • HOME
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • VIRAL TV
  • SOSBUD
  • ADVERTORIAL
  • KALTIM
    • KUTIM
    • BONTANG
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUKAR

© 2021 VIRALKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.