VIRALKALTIM – Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan (DTPHP) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) masih menghadapi keterbatasan fasilitas dan tenaga kesehatan hewan. Saat ini, Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kesehatan Hewan baru tersedia di lima wilayah kecamatan.
Plt Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan DTPHP Kutim, drh. Cut Meutia, mengatakan lima UPT tersebut berada di Kecamatan Teluk Pandan, Rantau Pulung, Kongbeng, Kaliorang, dan Long Nasangat.
Menurutnya, keberadaan UPT sangat penting untuk mendekatkan pelayanan kesehatan hewan kepada masyarakat, khususnya para peternak yang membutuhkan pemeriksaan maupun penanganan kesehatan ternak.
Selain keterbatasan UPT, DTPHP Kutim juga masih kekurangan sumber daya manusia, terutama dokter hewan dan paramedik veteriner atau tenaga perawat hewan. Saat ini, tenaga dokter hewan yang berada di lingkungan dinas berjumlah sekitar empat orang.
“Di Kongbeng dan Kaliorang juga belum ada dokter hewan,” ujar Cut Meutia.
Ia menjelaskan, pelayanan peternakan tidak hanya membutuhkan dokter hewan, tetapi juga dukungan petugas inseminasi buatan. Tenaga tersebut dibutuhkan untuk membantu meningkatkan produktivitas dan pengembangan populasi ternak masyarakat.
Cut Meutia berharap ke depan pemerintah daerah dapat menambah UPT Kesehatan Hewan secara bertahap sehingga setiap kecamatan di Kutai Timur memiliki UPT yang mampu memberikan pelayanan secara langsung kepada peternak.
“Harapannya setiap kecamatan ada UPT, dan setiap UPT ada dokter hewan,” tegasnya.
Menurutnya, pemerataan fasilitas dan tenaga kesehatan hewan akan membuat penanganan penyakit ternak menjadi lebih cepat. Selain itu, pelayanan yang semakin dekat dengan peternak diharapkan dapat mendukung peningkatan produktivitas serta pengembangan sektor peternakan di Kutai Timur.
“Dengan adanya UPT dan tenaga kesehatan hewan yang lengkap, pelayanan kepada masyarakat bisa lebih maksimal,” pungkasnya.(adv/dy)


















