VIRALKALTIM– Kepala Kejaksaan Negeri Sangatta, Henriyadi W Putro pun membenarkan adanya penggeledahan kantor BPKAD Kutim. Kata dia, pemeriksaan masih berjalan hingga saat ini.
Baca Juga: Kejati Silaturahmi ke BPKAD Sambil Periksa-periksa
“Ada tujuh orang dari Kejati. Proses masih berjalan. Setelah ini kita sampaikan rinci. Mohon sabar teman media. Menunggu proses selesai. Secara resmi akan kita rilis,” ujar Henri.
Kata dia, hasil pemeriksaan sementara ada dua ruangan yang diperiksa. Yakni ruangan Kepala BPKAD dan Sekretariat. Namun kata dia, dua ruangan tersebut belum disegel.
“Baru dokumen-dokumen yang berkait (diamankan). Ini laporan masyarakat. Ada dugaan ke sana,” katanya.
Disinggung apakah ada uang di sita, Henri mengaku masih berproses. Namun ia membernarkan jika ada alat penghitung uang yang disediakan.
“Masih berproses ada kaitannya ke sana atau tidak. Alat penghitung uang di bawa. Sementara uang masih di cari,” katanya. (dy)