VIRALKALTIM— Penerapan aplikasi E-Kinerja di lingkungan Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan (DTPHP) Kutai Timur (Kutim) mulai menunjukkan dampak signifikan dalam peningkatan disiplin ASN.
Kadis DTPHP, Ratna Dyah Ningrum melalui Plt. Sekretaris DTPHP Alfin menyebut, sejak sistem ini berjalan, hampir tidak ada lagi pegawai yang datang terlambat ataupun pulang sebelum waktunya.
Setiap pelanggaran kini langsung berimbas pada pemotongan TPP antara 30 hingga 60 persen, terutama bagi pegawai yang tidak membuat laporan harian.
Selain sanksi administratif berupa pemotongan tunjangan, pegawai yang terlambat secara akumulatif hingga setara dua hari kerja juga akan diberikan teguran.
“Mulai dari teguran lisan hingga tertulis. Tapi dengan E-Kinerja, kondisi itu hampir tidak terjadi lagi,” jelasnya.
Kendati demikian, tantangan utama dalam penerapan sistem berbasis jaringan ini adalah kualitas sinyal di beberapa wilayah yang tidak stabil. Jika jaringan terganggu, pegawai diperbolehkan melakukan absensi serta pelaporan secara offline. Data tersebut nantinya akan disinkronkan ketika jaringan kembali normal.
Menurut pihak dinas, kebijakan ini membuat seluruh pegawai tetap dapat melaksanakan tugas dan pelaporan sesuai prosedur, tanpa menurunkan kualitas disiplin kerja.
“Adanya E-Kinerja sangat membantu kami memastikan semua aktivitas ASN tercatat dengan baik,” ujarnya.
Sebelum penerapan sistem ini, keterlambatan pegawai kerap terjadi. Namun kini, pola itu berubah drastis. Disiplin meningkat, kinerja terukur, dan pelayanan publik makin optimal. Transformasi ini menjadi salah satu langkah penting menuju birokrasi pertanian yang modern dan akuntabel. (Adv/ss)


















