VIRALKALTIM — Upaya pemekaran wilayah di Kabupaten Kutai Timur terus menunjukkan progres positif. Empat desa persiapan—Singa Karta, Sangatta Prima, Teluk Rawa, dan Sambulo Mandiri—ditargetkan dapat menyandang status desa definitif pada tahun 2027. Pemerintah daerah menilai kehadiran desa-desa baru ini akan mempercepat pelayanan publik dan memperluas jangkauan pembangunan secara merata.
Menurut Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes) Kutim melalui Kepala Bidang Penataan Desa, Jamil, seluruh desa persiapan tersebut telah memiliki Penjabat Kepala Desa (PJ Kades) yang dikukuhkan secara resmi.
Pengukuhan tersebut menandai langkah penting dalam proses pembinaan serta menjadi dasar untuk memastikan pemerintahan desa berjalan sebagaimana mestinya selama masa persiapan.
Jamil menjelaskan bahwa proses menuju desa definitif membutuhkan waktu sekitar tiga tahun, di mana setiap desa diwajibkan melaporkan capaian pelayanan dan ketersediaan sarana prasarana. Dalam enam bulan pertama, desa harus menunjukkan perkembangan signifikan sebagai bagian dari evaluasi awal sebelum masuk ke tahap verifikasi lanjutan.
“Selama enam bulan mereka wajib menyampaikan laporan terkait pelayanan dan ketersediaan saprasnya. Kami hanya memonitor perkembangan dan memastikan kesiapan mereka untuk menjadi desa definitif nantinya,” ujarnya.
Ia menyebut sampai saat ini tidak ditemukan hambatan berarti, baik dari aspek administrasi maupun operasional di lapangan.
Meski sarana dan prasarana beberapa desa masih bersifat sementara, Jamil memastikan seluruh perangkat pemerintahan desa telah berfungsi dan memberikan pelayanan. Pihaknya kini menunggu tahapan verifikasi berikutnya dari Kementerian Dalam Negeri sebelum status desa definitif dapat ditetapkan.
DPMDes Kutim menargetkan pada 2026–2027 semua persyaratan administrasi, kesiapan infrastruktur, serta hasil evaluasi enam bulanan dapat terpenuhi.
Jika berjalan sesuai rencana, maka keempat desa tersebut segera menjadi desa definitif dan diharapkan mampu mendorong peningkatan pelayanan publik, pembangunan lokal, serta memperkuat tata kelola pemerintahan desa. (dy)


















