VIRALKALTIM— Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kutai Timur menghadapi keterbatasan anggaran untuk menangani kasus kekerasan pada perempuan dan anak di tahun 2026.
Kepala DP3A Kutim, H. Idham Cholid, mengungkapkan bahwa UPTD PPPA, bidang perlindungan anak, dan perlindungan perempuan hanya mengelola anggaran dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tanpa dukungan APBD.
“Semoga dengan rakor ini para pihak bisa memikirkan ulang untuk anggaran perlindungan perempuan dan anak tahun 2026. Karena hal ini sangat dibutuhkan,” ucapnya.
Untuk menutupi minimnya pembiayaan, DP3A mengandalkan kerja sama dengan sejumlah stakeholder seperti Pengadilan Agama, Kementerian Agama, dan perusahaan anggota Asosiasi Perusahaan Sahabat Anak Indonesia (APSAI). Kolaborasi ini dinilai menjadi kunci agar program perlindungan tetap berjalan.
Idham menyampaikan kondisi itu pada Rakor lintas sektor yang berlangsung di Ruang Arau. Pertemuan melibatkan berbagai OPD serta instansi vertikal untuk memperkuat komitmen bersama dalam pencegahan dan penanganan kasus kekerasan.
Menurut Idham, tanpa kerja bersama, banyak program DP3A akan terhambat. Untuk itu diperlukan dukungan semua pihak agar hal ini dapat berjalan lancar.
“Kalau murni mengandalkan APBD, sangat sulit. Makanya kami jalin komunikasi dengan semua pihak,” tegasnya lagi.
Ia menyebut bahwa DP3A Kutim tetap berupaya menjalankan target tahunannya, termasuk peningkatan layanan pendampingan dan edukasi masyarakat terkait pelaporan kasus. “Hal ini juga menjadi tanggungjawab kami. Untuk itu kita akan terus berbuat,” katanya. (Adv/ss)


















