VIRALKALTIM — Sepanjang Januari hingga November 2025, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kutai Timur mencatat 40 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Jumlah ini menurun dibanding 2024 yang mencapai 45 kasus, namun Kepala DP3A Kutim, H Idham Cholid, menegaskan bahwa angka tersebut kemungkinan belum menggambarkan kondisi sebenarnya.
“Realitasnya bisa lebih tinggi karena tidak semua kasus dilaporkan ke UPTD PPPA. Banyak yang memilih menyelesaikan damai antar pihak,” ujarnya.
Berdasarkan catatan DP3A, Sangatta Utara menjadi wilayah dengan kasus tertinggi yakni tujuh kasus, disusul Sangatta Selatan enam kasus, dan Muara Wahau lima kasus.
Idham menilai pelaporan yang minim membuat UPTD kesulitan melakukan pendampingan hukum dan psikologis kepada korban.
Idham menyampaikan temuan tersebut saat memimpin Rakor lintas sektor di Ruang Arau, Kamis (27/11/2025). Pertemuan ini turut dihadiri berbagai OPD dan instansi vertikal sebagai upaya memperkuat sinkronisasi penanganan.
Menurutnya, masyarakat perlu diedukasi bahwa pelaporan kasus tidak hanya soal penegakan hukum, tetapi juga perlindungan terhadap korban. Yang mana korban merupakan prioritas penting untuk diutamakan.
“UPTD bisa mengawal prosesnya sampai selesai, asal dilaporkan. Untuk itu, kita harap semua bisa dilaporkan,” tegasnya.
Ia berharap koordinasi lintas sektor yang terbangun dapat membantu mempercepat langkah penanganan dan menekan angka kasus di tahun-tahun berikutnya. (Adv/ss)


















