VIRALKALTIM – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, H. Arfan kembali melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) ke-5 bersama Pemerintah Daerah pada 23 Mei 2026.
Kegiatan yang berlangsung untuk Wilayah VI meliputi Bontang, Kutai Timur, dan Berau itu mengangkat Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2022 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, Prekursor Narkotika, dan Psikotropika.
Dalam sambutannya, Arfan menegaskan bahwa narkoba menjadi ancaman serius bagi masa depan generasi muda serta berdampak besar terhadap kesehatan, pendidikan, ekonomi keluarga, hingga keamanan lingkungan.
Menurut Arfan, pencegahan penyalahgunaan narkoba bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum, melainkan seluruh elemen masyarakat.
Ia mengajak keluarga, tokoh agama, tokoh masyarakat, pemuda, hingga lingkungan sekolah untuk aktif memberikan edukasi dan pengawasan kepada generasi muda agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika.
Ia juga menekankan pentingnya keberanian masyarakat dalam melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran gelap narkoba demi memutus mata rantai penyebarannya.
“Kalau lingkungan kita kuat dan masyarakat peduli, maka ruang gerak penyalahgunaan narkoba bisa ditekan bersama,” ujar Arfan.
Sementara itu, narasumber Anshar menjelaskan bahwa narkoba memiliki dampak berbahaya secara fisik, mental, sosial, hingga hukum. Ia menyebut penyalahgunaan narkoba dapat merusak otak, memicu gangguan emosi, menurunkan daya pikir, hingga menyebabkan ketergantungan dan tindakan kriminal.
Di sisi lain, Waldy Hidayat menambahkan bahwa perang melawan narkoba harus dilakukan secara bersama dan berkelanjutan melalui kegiatan positif bagi generasi muda seperti olahraga, organisasi kepemudaan, kegiatan keagamaan, dan pelatihan keterampilan.
Dalam kegiatan tersebut, masyarakat juga diberikan pemahaman tentang pentingnya membangun lingkungan yang sehat, aman, dan bebas narkoba melalui sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, keluarga, dan masyarakat.(adv)


















