VIRAL KALTIM, KUTIM- Direktur PDAM Tirta Tuah Benua Kutim, Suparjan menyatakan apa yang dikhawatirkan oleh sejumlah karyawan disebabkan miskomunikasi. Tidak ada perubahan status karyawan sama sekali yang dilakukan oleh pihaknya.
“Mereka tidak mendapatkan informasi yang cukup, seakan-akan ada perubahan status yang dilakukan, padahal tidak ada,” katanya.
Suparjan pun mengakui jika sebelumnya memang ada ketentuan yang mengatur terkait status pengangkatan karyawan dari Pemerintah Pusat. Namun kebijakan tersebut tetap dikembalikan ke daerah masing-masing.
“Makanya tidak ada perubahan status mereka, tetap seperti semula tidak ada perubahan sama sekali. Mungkin mereka mendapatkan informasi yang tidak valid akhirnya mereka terbawa dan pada intinya kami dengan Bupati Kutim itu tidak ada perubahan,” tegasnya.
Untuk itu, dirinya meminta sejumlah karyawan tersebut untuk tidak gelisah dan bisa bekerja kembali dengan baik di setiap wilayah kerjanya, sehingga bisa memberikan yang terbaik untuk perusahaan. “Tetap berikan pelayanan yang terbaik buat masyarakat,” katanya.
Sebelumnya, beberapa karyawan Perusahaan Air Minum Daerah (PDAM) Tirta Tuah Benua Kutai Timur (Kutim) mendatangi Kantor Bupati Kutim. Mereka mengadukan nasib kepada Bupati.
Salah satu karyawan PDAM, IS mengaku sengaja langsung mengadukan permasalahan yang mereka alami ke Bupati Kutim.”Kami berharap agar status sebagai karyawan tetap di PDAM dipertahankan,” katanya.
“Berdasarkan informasi, status kami diturunkan kurang lebih sudah 6 bulan lamanya. Makanya kami ke sini langsung menghadap Bupati, karena kita juga tidak mau masalah ini terus berlarut-larut tanpa ada kejelasan,” ujar Ismanto.
Usai bertemu dengan Bupati Kutim, pihaknya pun mengaku senang dan bangga karena sudah mendapatkan jaminan dari Bupati Kutim bahwa status mereka dikembalikan sebagai karyawan tetap PDAM.
“Alhamdulillah status kami sudah dikembalikan seperti semula oleh Bupati Kutim sebagai karyawan tetap dan Surat Keputusan (SK) juga dijanjikan Bupati langsung keluar hari ini juga,” katanya. (adv/dy)