• TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
viralkaltim.com
Advertisement
  • HOME
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • VIRAL TV
  • SOSBUD
  • ADVERTORIAL
  • KALTIM
    • KUTIM
    • BONTANG
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUKAR
No Result
View All Result
  • HOME
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • VIRAL TV
  • SOSBUD
  • ADVERTORIAL
  • KALTIM
    • KUTIM
    • BONTANG
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUKAR
No Result
View All Result
viralkaltim.com
No Result
View All Result




Home berita pilihan

Heboh, Kemenag Hentikan Pengajuan Izin Baru Rumah Tahfiz dan PAUD Al-Qur’an, Ini Alasannya

Viral Kaltim by Viral Kaltim
18 April 2022
Heboh, Kemenag Hentikan Pengajuan Izin Baru Rumah Tahfiz dan PAUD Al-Qur’an, Ini Alasannya
423
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp




VIRALKALTIM – Kementerian Agama (Kemenag) menghentikan sementara atau moratorium pengajuan izin baru Pendidikan Anak Usia Dini Al-Quran (PAUDQU) dan Rumah Tahfidz Al-Quran (RTQ).

Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag, Muhammad Ali Ramdhani, mengatakan, kebijakan ini mulai berlaku sejak 11 April 2022.

Ia juga menyebut bahwa kebijakan ini tertuang dalam surat Direktur Jenderal Pendidikan Islam nomor D-881/DJ/PP.03/04/2022 tentang Pemberitahuan Kebijakan Moratorium (Penundaan) Penetapan Tanda Daftar Lembaga Pendidikan Al-Quran (LPQ).

BacaJuga

Pos Okbibab Mengajar Anak-Anak di Kelas Terbuka, Upaya Peduli Pendidikan di Pegunungan Bintang

Pos Senggi Berikan Pelayanan Kesehatan Gratis di Kampung Senggi

Kebersamaan TNI dengan Masyarakat Batom

PT Indexim Coalindo Gelar Talk Show Sampah Plastik

WhatsApp Image 2025 05 21 at 16.30.39

Selain itu, moratorium dilakukan dalam rangka penataan kelembagaan yang ada saat ini, sekaligus menyiapkan regulasi yang lebih memadai.

“Sekalipun dilakukan moratorium, PAUDQU dan RTQ yang telah mendapatkan tanda daftar dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota tetap dapat menyelenggarakan kegiatan belajar mengajar seperti biasa,” ujar Ramdhani dikutip SerangNews.com dari situs kemenag.go.id, Jumat 15 April 2022.

Kemenag mengklaim bahwa keputusan moratorium diambil setelah melalui proses review terhadap regulasi yang ada dengan Bagian Organisasi dan Hukum (OKH) Sekretariat Direktorat Jenderal Pendidikan Islam.

Selain itu, pihaknya juga telah menggelar sejumlah pertemuan dengan para pemangku kepentingan PAUDQU dan RTQ.

Pertemuan digelar untuk mendapatkan masukan, sebelum akhirnya diambil kebijakan moratorium ini. Oleh karena itu, lanjut Kemenag, penyempurnaan regulasi akan memberikan kepastian hukum terhadap penyelenggaraan PAUDQU dan RTQ.

“Kepastian hukum yang dimaksud, baik dari sisi kelembagaan, pendidik dan tenaga kependidikannya, santri, serta lainnya,” tambah Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, Waryono.

Berdasarkan data EMIS, saat ini sudah ada 2.267 PAUDQU dan 196 RTQ yang sudah memilik tanda daftar di Kemenag.

“Selama moratorium, kami harap semua pihak dapat mematuhinya, termasuk juga dengan proses yang terkait dengan kementerian/lembaga lain,” pungkas Waluyo.*** (pikiran rakyat)

Tags: #Kaltimberita pilihanhentikanizinjajartakemenagkutimpaudalquranTahfizViralKaltim
Previous Post

Remaong Koetai Berjaya Bukber Bersama Santri Hidayatul Hikmah

Next Post

Ramadan Berbagi, Kodim 0909 Kutim Sasar Pondok Pesantren, Panti, dan Warga Binaan

Related Posts

Pos Okbibab Mengajar Anak-Anak di Kelas Terbuka, Upaya Peduli Pendidikan di Pegunungan Bintang
berita pilihan

Pos Okbibab Mengajar Anak-Anak di Kelas Terbuka, Upaya Peduli Pendidikan di Pegunungan Bintang

29 Juni 2025
Pos Senggi Berikan Pelayanan Kesehatan Gratis di Kampung Senggi
berita pilihan

Pos Senggi Berikan Pelayanan Kesehatan Gratis di Kampung Senggi

28 Juni 2025
Kebersamaan TNI dengan Masyarakat Batom
berita pilihan

Kebersamaan TNI dengan Masyarakat Batom

27 Juni 2025
PT Indexim Coalindo Gelar Talk Show Sampah Plastik
berita pilihan

PT Indexim Coalindo Gelar Talk Show Sampah Plastik

26 Juni 2025
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sangatta Utara Dimekarkan Menjadi 4 Desa, Ini Daftarnya

Sangatta Utara Dimekarkan Menjadi 4 Desa, Ini Daftarnya

20 Februari 2023
Kaliorang Berduka, Pekerja Tambang PT. KPP Meninggal Dunia Karena Insiden, Ini Kata Perusahaan

Kaliorang Berduka, Pekerja Tambang PT. KPP Meninggal Dunia Karena Insiden, Ini Kata Perusahaan

19 Mei 2023
Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, Satu Korban Diduga Corona Meninggal, Warga Kutim Tolong jangan Bengal

Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, Satu Korban Diduga Corona Meninggal, Warga Kutim Tolong jangan Bengal

1 Mei 2020
Terkuak Daftar 5 Kepala Dinas dan Badan Serta Dirut RSUD Baru 2023 di Kutim

Terkuak Daftar 5 Kepala Dinas dan Badan Serta Dirut RSUD Baru 2023 di Kutim

27 Januari 2023
SAH PT. KPC Melakukan Pencemaran di Bengalon

SAH PT. KPC Melakukan Pencemaran di Bengalon

0
Ini Sejarah Sangatta Sesungguhnya

Ini Sejarah Sangatta Sesungguhnya

0
Tes Kesehatan ke Dua Paslon, KPU Kutim Gandeng RSUD Kudungga 

Tes Kesehatan ke Dua Paslon, KPU Kutim Gandeng RSUD Kudungga 

0
Danlanal Letkol Laut (P) Shodikin Kunjungi KBN Pulau Miang 

Danlanal Letkol Laut (P) Shodikin Kunjungi KBN Pulau Miang 

0
Pos Okbibab Mengajar Anak-Anak di Kelas Terbuka, Upaya Peduli Pendidikan di Pegunungan Bintang

Pos Okbibab Mengajar Anak-Anak di Kelas Terbuka, Upaya Peduli Pendidikan di Pegunungan Bintang

29 Juni 2025
Pos Senggi Berikan Pelayanan Kesehatan Gratis di Kampung Senggi

Pos Senggi Berikan Pelayanan Kesehatan Gratis di Kampung Senggi

28 Juni 2025
Kebersamaan TNI dengan Masyarakat Batom

Kebersamaan TNI dengan Masyarakat Batom

27 Juni 2025
PT Indexim Coalindo Gelar Talk Show Sampah Plastik

PT Indexim Coalindo Gelar Talk Show Sampah Plastik

26 Juni 2025
  • Sangatta Utara Dimekarkan Menjadi 4 Desa, Ini Daftarnya

    Sangatta Utara Dimekarkan Menjadi 4 Desa, Ini Daftarnya

    500 shares
    Share 200 Tweet 125
  • Kaliorang Berduka, Pekerja Tambang PT. KPP Meninggal Dunia Karena Insiden, Ini Kata Perusahaan

    440 shares
    Share 176 Tweet 110
  • Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, Satu Korban Diduga Corona Meninggal, Warga Kutim Tolong jangan Bengal

    5988 shares
    Share 2407 Tweet 1492
  • Terkuak Daftar 5 Kepala Dinas dan Badan Serta Dirut RSUD Baru 2023 di Kutim

    363 shares
    Share 145 Tweet 91
  • Tabrak Lari Kayak Setan, Warga Sumpahi Pencuri Mobil, Ada Suruh Bunuh

    432 shares
    Share 173 Tweet 108
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2021 VIRALKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • HOME
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • VIRAL TV
  • SOSBUD
  • ADVERTORIAL
  • KALTIM
    • KUTIM
    • BONTANG
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUKAR

© 2021 VIRALKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.