• TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
viralkaltim.com
Advertisement
  • HOME
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • VIRAL TV
  • SOSBUD
  • ADVERTORIAL
  • KALTIM
    • KUTIM
    • BONTANG
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUKAR
No Result
View All Result
  • HOME
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • VIRAL TV
  • SOSBUD
  • ADVERTORIAL
  • KALTIM
    • KUTIM
    • BONTANG
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUKAR
No Result
View All Result
viralkaltim.com
No Result
View All Result

Heboh, Kemenag Hentikan Pengajuan Izin Baru Rumah Tahfiz dan PAUD Al-Qur’an, Ini Alasannya

Viral Kaltim by Viral Kaltim
18 April 2022
Heboh, Kemenag Hentikan Pengajuan Izin Baru Rumah Tahfiz dan PAUD Al-Qur’an, Ini Alasannya
477
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp




VIRALKALTIM – Kementerian Agama (Kemenag) menghentikan sementara atau moratorium pengajuan izin baru Pendidikan Anak Usia Dini Al-Quran (PAUDQU) dan Rumah Tahfidz Al-Quran (RTQ).

Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag, Muhammad Ali Ramdhani, mengatakan, kebijakan ini mulai berlaku sejak 11 April 2022.

Ia juga menyebut bahwa kebijakan ini tertuang dalam surat Direktur Jenderal Pendidikan Islam nomor D-881/DJ/PP.03/04/2022 tentang Pemberitahuan Kebijakan Moratorium (Penundaan) Penetapan Tanda Daftar Lembaga Pendidikan Al-Quran (LPQ).

BacaJuga

Dandim 0909 Kutim Bertindak Sebagai Irup Upacara Hari Kesaktian Pancasila

PerumDAM TTB Kutim Gelar ESQ-SCC II, Upaya Memberikan Pelayanan Terbaik ke Pelanggan

Diduga Hak Karyawan Tak Dipenuhi Perusahaan, SPB Lapor ke Disnaker

Warga Kaliorang Menikmati Air Bersih, Puji PDAM, Komentar RT, Desa, Hingga Camat

WhatsApp Image 2023 09 14 at 11.45.11WhatsApp Image 2023 09 14 at 11.45.11WhatsApp Image 2023 09 14 at 11.45.11

Selain itu, moratorium dilakukan dalam rangka penataan kelembagaan yang ada saat ini, sekaligus menyiapkan regulasi yang lebih memadai.

“Sekalipun dilakukan moratorium, PAUDQU dan RTQ yang telah mendapatkan tanda daftar dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota tetap dapat menyelenggarakan kegiatan belajar mengajar seperti biasa,” ujar Ramdhani dikutip SerangNews.com dari situs kemenag.go.id, Jumat 15 April 2022.

Kemenag mengklaim bahwa keputusan moratorium diambil setelah melalui proses review terhadap regulasi yang ada dengan Bagian Organisasi dan Hukum (OKH) Sekretariat Direktorat Jenderal Pendidikan Islam.

WhatsApp Image 2023 09 14 at 11.45.12WhatsApp Image 2023 09 14 at 11.45.12WhatsApp Image 2023 09 14 at 11.45.12

Selain itu, pihaknya juga telah menggelar sejumlah pertemuan dengan para pemangku kepentingan PAUDQU dan RTQ.

Pertemuan digelar untuk mendapatkan masukan, sebelum akhirnya diambil kebijakan moratorium ini. Oleh karena itu, lanjut Kemenag, penyempurnaan regulasi akan memberikan kepastian hukum terhadap penyelenggaraan PAUDQU dan RTQ.

“Kepastian hukum yang dimaksud, baik dari sisi kelembagaan, pendidik dan tenaga kependidikannya, santri, serta lainnya,” tambah Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, Waryono.

Berdasarkan data EMIS, saat ini sudah ada 2.267 PAUDQU dan 196 RTQ yang sudah memilik tanda daftar di Kemenag.

“Selama moratorium, kami harap semua pihak dapat mematuhinya, termasuk juga dengan proses yang terkait dengan kementerian/lembaga lain,” pungkas Waluyo.*** (pikiran rakyat)

Tags: #Kaltimberita pilihanhentikanizinjajartakemenagkutimpaudalquranTahfizViralKaltim
Previous Post

Remaong Koetai Berjaya Bukber Bersama Santri Hidayatul Hikmah

Next Post

Ramadan Berbagi, Kodim 0909 Kutim Sasar Pondok Pesantren, Panti, dan Warga Binaan

Related Posts

Dandim 0909 Kutim Bertindak Sebagai Irup Upacara Hari Kesaktian Pancasila
ADVERTORIAL

Dandim 0909 Kutim Bertindak Sebagai Irup Upacara Hari Kesaktian Pancasila

1 Oktober 2023
PerumDAM TTB Kutim Gelar ESQ-SCC II, Upaya Memberikan Pelayanan Terbaik ke Pelanggan
ADVERTORIAL

PerumDAM TTB Kutim Gelar ESQ-SCC II, Upaya Memberikan Pelayanan Terbaik ke Pelanggan

30 September 2023
Diduga Hak Karyawan Tak Dipenuhi Perusahaan, SPB Lapor ke Disnaker
berita pilihan

Diduga Hak Karyawan Tak Dipenuhi Perusahaan, SPB Lapor ke Disnaker

30 September 2023
Warga Kaliorang Menikmati Air Bersih, Puji PDAM, Komentar RT, Desa, Hingga Camat
ADVERTORIAL

Warga Kaliorang Menikmati Air Bersih, Puji PDAM, Komentar RT, Desa, Hingga Camat

28 September 2023

Recent News

Dandim 0909 Kutim Bertindak Sebagai Irup Upacara Hari Kesaktian Pancasila

Dandim 0909 Kutim Bertindak Sebagai Irup Upacara Hari Kesaktian Pancasila

1 Oktober 2023
PerumDAM TTB Kutim Gelar ESQ-SCC II, Upaya Memberikan Pelayanan Terbaik ke Pelanggan

PerumDAM TTB Kutim Gelar ESQ-SCC II, Upaya Memberikan Pelayanan Terbaik ke Pelanggan

30 September 2023
Diduga Hak Karyawan Tak Dipenuhi Perusahaan, SPB Lapor ke Disnaker

Diduga Hak Karyawan Tak Dipenuhi Perusahaan, SPB Lapor ke Disnaker

30 September 2023
Warga Kaliorang Menikmati Air Bersih, Puji PDAM, Komentar RT, Desa, Hingga Camat

Warga Kaliorang Menikmati Air Bersih, Puji PDAM, Komentar RT, Desa, Hingga Camat

28 September 2023

BERITA POPULER

Sangatta Utara Dimekarkan Menjadi 4 Desa, Ini Daftarnya

Sangatta Utara Dimekarkan Menjadi 4 Desa, Ini Daftarnya

20 Februari 2023
Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, Satu Korban Diduga Corona Meninggal, Warga Kutim Tolong jangan Bengal

Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, Satu Korban Diduga Corona Meninggal, Warga Kutim Tolong jangan Bengal

1 Mei 2020
Terkuak Daftar 5 Kepala Dinas dan Badan Serta Dirut RSUD Baru 2023 di Kutim

Terkuak Daftar 5 Kepala Dinas dan Badan Serta Dirut RSUD Baru 2023 di Kutim

27 Januari 2023
Tabrak Lari Kayak Setan, Warga Sumpahi Pencuri Mobil, Ada Suruh Bunuh

Tabrak Lari Kayak Setan, Warga Sumpahi Pencuri Mobil, Ada Suruh Bunuh

13 Agustus 2020
Kaliorang Berduka, Pekerja Tambang PT. KPP Meninggal Dunia Karena Insiden, Ini Kata Perusahaan

Kaliorang Berduka, Pekerja Tambang PT. KPP Meninggal Dunia Karena Insiden, Ini Kata Perusahaan

19 Mei 2023
Ismu ‘Haramkan’ Warga Kutim Keluar Daerah, Nekat Masuk Kutim Akan Dikarantina Paksa

Ismu ‘Haramkan’ Warga Kutim Keluar Daerah, Nekat Masuk Kutim Akan Dikarantina Paksa

3 Mei 2020
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2021 VIRALKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • HOME
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • VIRAL TV
  • SOSBUD
  • ADVERTORIAL
  • KALTIM
    • KUTIM
    • BONTANG
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUKAR

© 2021 VIRALKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.