VIRALKALTIM — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) memiliki visi dan misi sebagai pedoman dalam mengoptimalkan pengelolaan zakat, infak, dan sedekah untuk memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.
Ketua BAZNAS Kutim, Drs. K.H. Masnip Sofwan, menyampaikan bahwa visi dan misi tersebut menjadi landasan BAZNAS dalam menjalankan pengumpulan, pendistribusian, serta pendayagunaan zakat di Kabupaten Kutai Timur.
Adapun visi BAZNAS Kutim adalah “Membumikan zakat melalui semangat ketakwaan, produktif dan berkeadilan untuk mewujudkan Kutai Timur yang tangguh, mandiri dan berdaya saing.”
Untuk mewujudkan visi tersebut, BAZNAS Kutim menetapkan lima misi utama.
Pertama, memaksimalkan literasi zakat menuju keshalihan individu dan sosial dalam rangka mengoptimalkan pengumpulan ZIS-DSKL melalui peningkatan kualitas layanan pengumpulan yang mudah dan transparan.
Kedua, memaksimalkan pendistribusian dan pendayagunaan ZIS-DSKL dalam rangka meningkatkan produktivitas, aksesibilitas, dan keadilan sosial bagi mustahik untuk mengentaskan kemiskinan serta meningkatkan kesejahteraan umat.
Ketiga, memperkuat kompetensi, profesionalisme, dan integritas amil zakat serta membangun budaya lembaga yang bersih, melayani, dan responsif.
Keempat, melakukan modernisasi dan digitalisasi pengelolaan zakat dengan sistem manajemen berbasis data yang terintegrasi, transparan, dan akuntabel.
Kelima, meningkatkan sinergi dan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan terkait untuk pembangunan zakat di Kabupaten Kutai Timur.
Melalui visi dan misi tersebut, BAZNAS Kutim berkomitmen menjadikan zakat tidak hanya sebagai bentuk ibadah, tetapi juga sebagai instrumen sosial yang mampu membantu masyarakat keluar dari kemiskinan, meningkatkan kemandirian, serta mendorong kesejahteraan umat.
Pengelolaan zakat yang transparan, profesional, dan berbasis data diharapkan semakin meningkatkan kepercayaan masyarakat sekaligus memperluas manfaat zakat bagi para mustahik di Kutai Timur.(adv/dy)


















