VIRALKALTIM – Peredaran dan penyalahgunaan narkotika masih menjadi salah satu persoalan serius di Kabupaten Kutai Timur (Kutim).
Bahkan, sepanjang periode 1 Januari hingga 14 September 2026, kasus narkoba tercatat menempati peringkat pertama sebagai jenis kejahatan yang ditangani jajaran Kepolisian Resor (Polres) Kutim.
Kapolres Kutim AKBP Aryansyah, S.I.K., M.H., mengatakan, dalam periode tersebut pihaknya telah mengamankan sebanyak 187 tersangka dalam kasus narkotika.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 178 tersangka merupakan laki-laki, sementara 9 tersangka lainnya perempuan. Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi juga menyita barang bukti narkotika berupa 2.052,01 gram sabu dan 195,90 gram ganja.
Data tersebut menunjukkan bahwa persoalan narkoba di Kutim masih membutuhkan perhatian dan kerja sama dari berbagai pihak. Tidak hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, upaya pencegahan juga membutuhkan keterlibatan pemerintah, keluarga, sekolah, tokoh masyarakat, serta seluruh elemen masyarakat.
AKBP Aryansyah berharap pengungkapan kasus narkoba tidak hanya dilihat dari jumlah tersangka maupun barang bukti yang berhasil diamankan, tetapi juga menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya narkotika.
Menurutnya, pemberantasan narkoba harus dilakukan secara bersama-sama. Masyarakat diharapkan tidak takut memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekitar.
Ia juga berharap generasi muda dapat menjauhi narkoba dan tidak mudah terpengaruh oleh lingkungan maupun pergaulan yang dapat menjerumuskan pada penyalahgunaan narkotika.
Kapolres Kutim mengimbau masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran narkoba. Orang tua juga diminta meningkatkan pengawasan dan komunikasi dengan anak-anak agar dapat mencegah mereka terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika.
Masyarakat yang mengetahui adanya transaksi atau peredaran narkoba di lingkungannya diharapkan segera melaporkannya kepada pihak kepolisian.
“Mari kita bersama-sama menjaga lingkungan dari peredaran narkoba. Jangan sampai narkoba merusak masa depan generasi muda kita. Peran masyarakat sangat penting dalam memberikan informasi kepada kepolisian agar peredaran narkotika dapat kita tekan bersama,” tegasnya.
Polres Kutim menegaskan akan terus melakukan upaya pemberantasan narkoba, baik melalui penindakan terhadap pelaku maupun langkah pencegahan dan edukasi kepada masyarakat.(adv/dy)


















