VIRALKALTIM – Tim Audit Pemenuhan Hak Anak (PHA) Fasilitator Daerah (Fasda) Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) turun langsung ke sejumlah sekolah percontohan untuk melakukan monitoring dan evaluasi (monev) Satuan Pendidikan Ramah Anak (SRA).
Kegiatan monev tersebut berlangsung selama tiga hari dengan menyasar lima satuan pendidikan yang menjadi sekolah percontohan penerapan pemenuhan hak anak di Kabupaten Kutim.
Plt Kepala DPPPA Kutim, H. Idham Cholid, M.Pd, melalui Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak (PHA) sekaligus Plt Sekretaris DPPPA Kutim, Rita Winarni, SE., MM, mengatakan, kegiatan audit dan monev dilakukan untuk melihat secara langsung sejauh mana penerapan prinsip pemenuhan hak anak telah berjalan di lingkungan satuan pendidikan.
Lima sekolah yang menjadi sasaran monev tersebut yakni SD Advent, SMP Advent, RA PIQ, MI PIQ, serta TK ABA 1 Sangatta Selatan.
Menurut Rita, keberadaan Satuan Pendidikan Ramah Anak merupakan bagian penting dalam menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, sehat, inklusif, dan mampu memberikan perlindungan kepada seluruh peserta didik.
“Melalui monev ini, kami ingin melihat secara langsung pelaksanaan pemenuhan hak anak di sekolah, sekaligus mengidentifikasi hal-hal yang masih perlu diperbaiki dan ditingkatkan,” ujarnya.
Tim Fasda DPPPA Kutim melakukan audit terhadap berbagai aspek yang berkaitan dengan pemenuhan hak anak, termasuk lingkungan sekolah, proses pembelajaran, perlindungan anak, partisipasi peserta didik, serta dukungan dari tenaga pendidik dan pihak sekolah.
Rita berharap kegiatan tersebut tidak hanya menjadi proses penilaian, tetapi juga menjadi sarana pembinaan bagi sekolah agar penerapan Satuan Pendidikan Ramah Anak dapat dilakukan secara berkelanjutan.
“Harapannya, sekolah-sekolah percontohan ini dapat menjadi contoh bagi satuan pendidikan lainnya di Kutai Timur dalam mewujudkan lingkungan pendidikan yang benar-benar ramah dan memenuhi hak anak,” jelasnya.
DPPPA Kutim juga mendorong adanya komitmen bersama antara sekolah, orang tua, peserta didik, dan seluruh pemangku kepentingan untuk memastikan setiap anak mendapatkan haknya serta terlindungi dari berbagai bentuk kekerasan dan diskriminasi di lingkungan pendidikan.
Dengan adanya monitoring dan evaluasi secara berkala, penerapan Satuan Pendidikan Ramah Anak di Kutim diharapkan semakin optimal dan mampu mendukung tumbuh kembang anak secara aman, sehat, dan berkualitas.(adv/dy)


















