VIRALKALTIM- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kutim kerap melakukan pemusnahan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Dikatakan Kadisdukcapil, Jumeah adapun rangkaian pemusnahan KPT-el tidak valid dengan cara di bakar di dalam drum. Namun sebelumnya harus dilakukan penandatangan berita acara pemusnahan, dan terakhir dokumentasi kegiatan.
Diketahui, pemusnahan KTP tersebut tak lain bertujuan untuk mengantisipasi dan mencegah penyalahgunaan serta tercecernya atau penyebaran e-KTP secara ilegal.
“Jadi kalau KTP sudah tak layak, maka harus dimusnahkan. Jangan sampai disalahgunakan oleh orang tak bertanggungjawab.
Ini merupakan salah satu program Disdukcapil untuk menjaga keamanan administrasi masyarakat Kutim.
“Semua harus dijaga. Makanya jika ada yang sudah rusak, pergantian KTP, dan lainnya, maka akan dimusnahkan,” katanya.
Jauh sebelumnya, dari pantauan media, sedikitnya 3.907 lembar KTP yang dimusnahkan. Dengan rincian, 438 lembar KTP-el rusak, 3.463 KTP-el perubahan data, dan 6 KTP-el gagal encode.
Pemusnahan disaksikan langsung oleh jajaran pejabat Disdukcapil. Hadir secara langsung Kadisdukcapil Kutim, Jumeah, S.Sos, MM, Sekretaris Disdukcapil Agus Husyaini, SE, dan pihak terkait lainnya.
“Alhamdulillah kegiatan pemusnahan berjalan lancar,” kata mantan Sekretaris KPU itu.(dy)