VIRALKALTIM- Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kutim mencatat, ada sekira 30 kasus pencabulan anak di Kutim.
Baca Juga: Ibu Pergi Pengajian, Ayah Cabuli Anak Kandung yang masih 11 Tahun
Parahnya, paling terbanyak dilakukan oleh orang terdekat. Yakni orang tua, ayah tiri, dan pihak keluarga.
Terbaru ialah seorang ayah di Kutim diduga nekat mencabuli anak kandungnya sendiri yang masih berumur 11 tahun. Hal ini diungkap sendiri oleh korban yang melaporkan kepada gurunya.
Atas hal itu, DP3A ikut murka. Mereka sangat marah atas tindakan tak bermoral tersebut. Apalagi, dilakukan oleh orang tua sendiri. Ia tak mengetahui pasti apa yang terdapat dipikiran pelaku.
“Penyebab utama pastinya dia kurang iman,” ujar Plt Kabid Perlindungan Hak Perempuan dan Perlindungan Khusus Anak, Yurlenah saat disambangai media viralkaltim.com di ruang kerjanya Rabu, (26/10/2022) siang tadi.
Ia meminta kepada aparat untuk memberikan hukum setimpal kepada pelaku. Yakni sesuai dengan undang-undang perlindungan anak yang berlaku. Apalagi untuk mereka yang nekat mencabuli anak sendiri. Bahkan ia mendukung agar pelaku dihukum kebiri.
“Setop kejahatan seksual terhadap anak, setop pelecehan anak, setop kekerasan terhadap anak. Bersama Lindungi Anak,” kata Yurlenah. (dy)