VIRALKALTIM – Bertepatan dengan peringatan Hari Kebangkitan Nasional 20 Mei 2022, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI ) Cabang Sangatta, meminta pemerintah Kutim memiliki sikap tegas kepada korporasi yang ‘doyan’ merusak lingkungan hingga menyebabkan banjir.
Baca Juga: Menunggu Sanksi Untu KPC
Ketua HMI Cabang Sangatta, Ashan Putra Pradana mengatakan perlu ketegasan dari pejabat eksekutif maupun legislatif dalam mengambil langkah kebijakan taktis terkait lingkungan hidup. Karena masih banyak korporasi –korporasi pertambangan maupun perkebunan yang beroperasi di Kutim kurang memperhatikan aspek lingkungan.
“Banyak korporasi di Kutim baik itu pertambangan dan perkebunan yang masih kurang memperhatikan dampak lingkungan. Memang hadirnya korporasi itu bagus untuk mengurangi pengangguran, namun dampak lingkungan yang di timbulkan itu yang menjadi masalah. Apalagi Dinas Lingkungan Hidup Kutim telah mengeluarkan laporan adanya pencemaran lingkungan dari kegiatan pertambangan PT.KPC,” jelasnya.
Tidak hanya kegiatan dari pertambangan PT.KPC saja, melainkan ada beberapa perusahaan pertambangan batu bara di Kutim. Termasuk kegiatan galian C yang merebak di Kutim. Di mana diketahui, izin galian C dipertanyakan.
“KPC itu hanya salah satu dari kegiatan pertambangan batu bara di Kutim. Ada beberapa perusahaan –perusahaan batu bara di Kutai Timur yang masih perlu di awasi manajemen lingkungan hidupnya. Jangan sampai masyarakat jadi korban,” ucapnya.
Putra menambahkan, pertemuan di Jakarta jangan sampai menjadikan penyelenggara Pemerintahan Kutim baik eksekutif dan legislatif menjadi lemah dalam menindak perusahaan –perusahaan tambang batu bara di Kutim yang menimbulkan bencana lingkungan.
“Poin pertemuan Jakarta tidak ada menyinggung dampak luas lingkungan dari kegiatan pertambangan batu bara dari perusahaan PT.KPC. Tapi ini jangan menyurutkan dan membuat enggan penyelenggara pemerintahan kita untuk menindak tegas,” tegasnya. (*)