VIRAL KALTIM, KUTIM– Ternyata cukup banyak ‘dosa’ PT. Indexim Coalindo kepada warga. Khususnya warga di Kecamatan Kaliorang.
Diantara dosa yang tertangkap tangan ialah laporan penutupan jalan warga RT 014 Desa Kaliorang Kecamatan Kaliorang, dan dugaan pengrusakan tanah kering menjadi danau di Km 21, 23, dan 24 di RT 014 Desa Kaliorang Kecamatan Kaliorang.
Kemudian, dugaan penyerobotan lahan warga di Bukit Makmur SP 1 Kaliorang, memberhentikan sepihak karyawan, pernah didemo oleh warga lantaran dianggap tak mengakomodir warga lokal khususnya Desa Bangun Jaya, kurang memperhatikan warga lokal seperti di Desa Kaliorang, dan kerap dianggap Inkar janji.
Masalah terbaru, ialah mengganggu aktivitas warga lantaran debu aktivitas tambang terbang ke pemukiman warga, dugaan pencemaran lingkungan, dan terakhir dugaan pencerahan air di Pengadan Kecamatan Karangan.
Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kutim, Andi Palesangi, mengatakan sejak dirinya dipindahkan ke DLH dari Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben), baru menemukan dua kasus laporan. Pertama masalah dugaan pencemaran lingkungan dan mengganggu aktivitas warga serta pencemaran air.
“Saya taunya yang baru-baru ini saja ada laporan,” kata Andi. (iq)