VIRAL KALTIM, KUTIM- Irwan Fecho, mantan Aparatur Sipil Negara (ASN) Kutim yang anyar duduk di kursi DPR RI Dapil Kaltim mengkritik kebijakan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Pasalnya, kebijakan yang dikeluarkan oleh BKN dianggap membatasi kebebasan ASN dalam menyampaikan pendapat. Dalam hal ini BKN memantau semua aktivitas ASN di media sosial (medsos).
Pemantauan ASN di medsos merupakan salah satu kemunduran berfikir. Mengekang kebebasan. Padahal, banyak tugas KSN yang lebih bermutu ketimbang memantau saran, kritik, dan ide yang membangun dari ASN.






Apalagi, ASN merupakan bagian dari masyarakat itu sendiri. Meskipun diakui, mereka dibatasi oleh aturan-aturan kepegawaian. Namun tak semestinya kaku dan malah membungkam.
“Harus bisa dibedakan antara menyampaikan kemerdekaan berpikir dengan melakukan pelanggaran. Saya harap jangan berlebihan,” ujar Politisi Demokrat tersebut.
Jika hal ini terus dilakukan, maka dirinya khawatir, para ASN seperti katak dalam tempurung. Otaknya beku. Hidup namun tak berfungsi sebagai mana adanya dan semestinya. Bangsa pun akan jalan ditempat. Sebab, bangsa tak dapat berkembang dengan sendirinya. Namun harus didukung oleh SDM unggul salah satunya ASN.
“Paling penting memperkuat penegakan hukumnya dan membatasi informasi yang tidak benar. Tetapi kalau itu dilarang, maka akan membuat bangsa ini agak berkurang kecerdasannya,” kata pria asal Sangkulirang itu.
Jangan sampai, menguatnya ide pemantauan ASN di medsos lantaran terjadinya beberapa peristiwa di awal Oktober ini. Mulai dari tulisan istri seorang Dandim di Kendari hingga dugaan penusukkan Menkopolhukam Wiranto. Atau permasalah Pilpres beberapa waktu lalu.
“Toh, semua aturan dan larangan itu sudah diatur dalam UU. Sudah semestinya negara berfikir cerdas dan lebih mengutamakan hal-hal yang subtansi. Ketimbang menambah pekerjaan yang kurang penting dan bahkan membuat negara mundur,” katanya. (dy)


