VIRAL KALTIM, KUTIM- Jumlah penderita corona di Kutim sudah mencapai 21 orang. Satu orang yang diduga terkena Covid-19 dinyatakan meninggal.
Karenanya, sikap tegas diambil alih Bupati Kutim Ismunandar. Wabup Kasmidi Bulang pun bersama tim mendukung penuh kebijakan yang ditetapkan Pemkab Kutim.
Salah satu kesepakatannya ialah melarang masyarakat Kutim untuk bepergian ke luar daerah. Jika ASN, maka diminta untuk melapor dan harus mendapatkan restu dari Sekda. Dengan surat tanda jalan. Itupun harus jelas. Disertai alasan yang masuk akal. “Intinya tidak boleh keluar,” jelas Ismu.
Dirinya pun meminta kepada masyarakat luar agar tak masuk Kutim. Jikapun nekat, maka dengan terpaksa akan dikarantina ‘paksa’. Bukan di rumahnya sendiri, melainkan ditempat yang sudah disediakan pemerintah. Salah satunya di BPPUTK.
BPPUTK adalah, Bumi Pelatihan dan Percontohan Usaha Tani Konservasi. BPPUTK berlokasi di Jalan Poros Sangatta-Bontang Kilometer 3,5, Desa Sangatta Selatan, Kabupaten Kutai Timur (Kutim).
“Termasuk ASN akan kami karantina di sana. Begitupun TK2D. Jadi kalau masuk Kutim, akan kami karantina,” katanya. (dy)