VIRAL KALTIM, KUTIM- Jumlah korban yang terkena serangan korona terus meningkat. Hingga saat ini sudah mencapai 21 orang.
Sesuai dengan ketetapan jumlah, Kutim sudah masuk dalam kategori zona merah. Atas dasar itu, Bupati Ismunandar menyatakan jika Kutim tak lagi masuk dalam golongan parah, melainkan darurat.
“Ada yang bilang parah, kita bilang bukan lagi parah, tapi darurat. Anggap saja sudah zona merah. Kita sudah darurat. Sudah gawat,” ujar Ismunandar.
Untuk itu, masyarakat diminta untuk taat aturan. Agar mengindahkan larangan yang dikeluarkan oleh pemerintah. Seperti halnya tak berkerumun, menggunakan masker, tak bepergian keluar daerah, dan selalu mencuci tangan dan lainnya. “Kami juga sudah sebar sepanduk, stiker himbauan. Untuk itu harap ditaati,” katanya. (dy)