• TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
viralkaltim.com
Advertisement
  • HOME
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • VIRAL TV
  • SOSBUD
  • ADVERTORIAL
  • KALTIM
    • KUTIM
    • BONTANG
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUKAR
No Result
View All Result
  • HOME
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • VIRAL TV
  • SOSBUD
  • ADVERTORIAL
  • KALTIM
    • KUTIM
    • BONTANG
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUKAR
No Result
View All Result
viralkaltim.com
No Result
View All Result
Home ADVERTORIAL

Jelang Pemilu Serentak, Disdukcapil Pastikan Tak Ada WNA Punya KTP-el Kutim

Viral Kaltim by Viral Kaltim
9 Maret 2019
Jelang Pemilu Serentak, Disdukcapil Pastikan Tak Ada WNA Punya KTP-el Kutim
274
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

VIRAL KALTIM, KUTIM – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kutai Timur (Kutim) Januar Harlian Putera Lembang Alam saat ini terus memeriksa status identitas Warga Negara Asing (WNA) yang bertempat tinggal di-Kutim.

Hal itu dilakukan untuk mengetahui masuk atau tidaknya para WNA tersebut sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT) menjelang Pemilu Presiden (Pilpres) 2019. Namun Setelah ditelusuri hasilnya belum ada, yakni nihil.

Januar sendiri telah mengklarifikasi bahwa memang WNA juga memiliki hak untuk indentitas kependudukan. Namun sebelum itu harus melalui regulasi yang ada di Dirjen Imigrasi. WNA berhak memiliki KTP-el sesuai yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 dan 24 Tahun 2013 Tentang Adminitrasi Kependudukan.

BacaJuga

Bupati Kutim Ajak Putra Putri Daerah Kuliah Gratis di Stiper

Bupati Kutim Imbau Warga Tak Bakar Hutan dan Lahan

Pemkab Kutim Ajak Masyarakat Salat Istisqa dan Doa Bersama

Siaga Kependudukan Masuk Sekokah

“Jenis KTP-EL WNA sama dengan KTP-EL WNI serta melakukan proses geometrik juga seperti scan sidik jari, iris matanya dan tanda tangan. Kami (Disdukcapil) juga mengeluarkan Kartu Keluarga dan surat-surat lainnya,” jelasnya saat di wawancara awak media usai Rapat Sosialisasi Pemilu, Rabu, (5/3/2019).

Namun Januar menerangkan WNA yang ingin memiliki KTP-EL harus memenuhi beberapa syarat. Syarat pertama mempunyai Passport dan Katu Izin Tinggal Tetap (KITAP), dikeluarkan oleh Dirjen Imigrasi.

Mengapa? Karena Dirjen Imigrasi yang bernaung dibawa Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia bertanggung jawab atas masuk dan keluarnya WNA. Jangka waktu yang dimiliki WNA dalam persyaratan tersebut hanya 5 tahun. Wajib perpanjang melapor ke kantor Dirjen Imigrasi terdekat.

Januar menambahkan jika ada WNA memiliki KTP-el, pastinya sama masa berlakunya seumur hidup seperti KTP WNI. Tetapi jika WNA ingin pindah daerah pengurusan berkas harus melaporkan ke kantor Imigrasi bukan ke Disdukcapil.

“Kami (Disdukcapil) belum pernah mengeluarkan KTP-el untuk WNA. Informasi (dari Dirjen Imigrasi) yang kami dapat hanya 2 WNA, yang memiliki Kartu Izin Sementara (KITAS) dan dikeluarkan Dirjen Imigrasi. Sementara Itu, masa berlaku KITAS itu hanya 6 bulan dan semua proses itu ada di Dirjen Imigrasi,” tutup Januar. (dy/adv/hms7)

Tags: #KTPDisdukcapilkutimViralKaltimWNA
Previous Post

Desa Karangan Hilir Luar Biasa !, Jadi Penghasil Kakao Terbesar di Kaltim

Next Post

Bupati Beri Solusi Warga Desa Tanah Abang, Dari Persawahan Jadi Program Tanam Jagung

Related Posts

Bupati Kutim Ajak Putra Putri Daerah Kuliah Gratis di Stiper
ADVERTORIAL

Bupati Kutim Ajak Putra Putri Daerah Kuliah Gratis di Stiper

7 September 2026
Bupati Kutim Imbau Warga Tak Bakar Hutan dan Lahan
ADVERTORIAL

Bupati Kutim Imbau Warga Tak Bakar Hutan dan Lahan

6 September 2026
Pemkab Kutim Ajak Masyarakat Salat Istisqa dan Doa Bersama
ADVERTORIAL

Pemkab Kutim Ajak Masyarakat Salat Istisqa dan Doa Bersama

6 September 2026
Siaga Kependudukan Masuk Sekokah
ADVERTORIAL

Siaga Kependudukan Masuk Sekokah

5 September 2026
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sangatta Utara Dimekarkan Menjadi 4 Desa, Ini Daftarnya

Sangatta Utara Dimekarkan Menjadi 4 Desa, Ini Daftarnya

20 Februari 2023
Kaliorang Berduka, Pekerja Tambang PT. KPP Meninggal Dunia Karena Insiden, Ini Kata Perusahaan

Kaliorang Berduka, Pekerja Tambang PT. KPP Meninggal Dunia Karena Insiden, Ini Kata Perusahaan

19 Mei 2023
Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, Satu Korban Diduga Corona Meninggal, Warga Kutim Tolong jangan Bengal

Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, Satu Korban Diduga Corona Meninggal, Warga Kutim Tolong jangan Bengal

1 Mei 2020
Terkuak Daftar 5 Kepala Dinas dan Badan Serta Dirut RSUD Baru 2023 di Kutim

Terkuak Daftar 5 Kepala Dinas dan Badan Serta Dirut RSUD Baru 2023 di Kutim

27 Januari 2023
Wabup Mahyunadi Buka UKW PWI Kutim

Wabup Mahyunadi Buka UKW PWI Kutim

0
Bupati Kutim Tekankan Peran Wartawan Profesional di Tengah Maraknya Disinformasi

Bupati Kutim Tekankan Peran Wartawan Profesional di Tengah Maraknya Disinformasi

0
Paparkan Dua Langkah Penyelesaian Administrasi Kampung Sidrap

Paparkan Dua Langkah Penyelesaian Administrasi Kampung Sidrap

0
Program MBG Harus Didukung demi Kemajuan Pangan Lokal

Program MBG Harus Didukung demi Kemajuan Pangan Lokal

0
Bupati Kutim Ajak Putra Putri Daerah Kuliah Gratis di Stiper

Bupati Kutim Ajak Putra Putri Daerah Kuliah Gratis di Stiper

7 September 2026
Bupati Kutim Imbau Warga Tak Bakar Hutan dan Lahan

Bupati Kutim Imbau Warga Tak Bakar Hutan dan Lahan

6 September 2026
Pemkab Kutim Ajak Masyarakat Salat Istisqa dan Doa Bersama

Pemkab Kutim Ajak Masyarakat Salat Istisqa dan Doa Bersama

6 September 2026
Siaga Kependudukan Masuk Sekokah

Siaga Kependudukan Masuk Sekokah

5 September 2026
  • Sangatta Utara Dimekarkan Menjadi 4 Desa, Ini Daftarnya

    Sangatta Utara Dimekarkan Menjadi 4 Desa, Ini Daftarnya

    524 shares
    Share 210 Tweet 131
  • Kaliorang Berduka, Pekerja Tambang PT. KPP Meninggal Dunia Karena Insiden, Ini Kata Perusahaan

    453 shares
    Share 181 Tweet 113
  • Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, Satu Korban Diduga Corona Meninggal, Warga Kutim Tolong jangan Bengal

    5990 shares
    Share 2408 Tweet 1493
  • Terkuak Daftar 5 Kepala Dinas dan Badan Serta Dirut RSUD Baru 2023 di Kutim

    366 shares
    Share 146 Tweet 92
  • Tabrak Lari Kayak Setan, Warga Sumpahi Pencuri Mobil, Ada Suruh Bunuh

    432 shares
    Share 173 Tweet 108
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2021 VIRALKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • HOME
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • VIRAL TV
  • SOSBUD
  • ADVERTORIAL
  • KALTIM
    • KUTIM
    • BONTANG
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUKAR

© 2021 VIRALKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.