VRALKALTIM– Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman mengeluarkan peraturan Bupati Kutai Timur Nomor 26 Tahun 2024 tentang perubahan peraturan bupati nomor 66 tahun 2023 tentang besaran penghasilan tetap dan tunjangan pemerintah desa, tunjangan kedudukan Badan Permusyawaratan Desa, tunjangan Rukun Tetangga, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat, dan Lembaga Adat Desa.
Adapun rincian besaran penghasilan dan tunjangan baik Kepala Desa, Sekretaris, dan Kaur adalah sebagai berikut.
Penghasilan Kepala Desa perbulan Rp 3.920.000. Untuk pertahunnya Rp 47.040.000. Sedangkan tunjangan perbulannya 4.800.000 dan pertahunnya 57.600.000.
Kemudian, penghasilan Sekretaris Desa sebesar Rp 3.360.000 dan pertahunnya Rp 40.320.000. Sedangkan tunjangannya Rp 3.840.000 dan pertahunnya 46.080.000.
Selanjutnya penghasilan Kaur Desa sebesar Rp 3.360.000 dan pertahun Rp 40.320.000. Sedangkan tunjangannya Rp 3.420.000 dan pertahunnya 41.040.000.
Tentu saja hal ini merupakan komitmen dan kepedulian Bupati Kutai Timur kepada para Kepala Desa, Sekretaris, dan Kaur. Tak lain tujuannya ialah untuk kesejahteraan dan penyemangat agar kiranya terus memberikan pelayanan terbaik buat masyarakat.
Sementara itu, Kepala Desa Satuan Pemukiman Lima Bumi Sejahtera, Dedi Rachmad memberikan apresiasi kepada Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman khususnya Pemkab Kutai Timur yang sudah memperjuangkan aparatur desa.
“Ya kalau kami perangkat desa bersyukur sekali atas peningkatan itu. Memang sangat membantu adanya peningkatan APBD berdampak langsung juga dengan APBDes. Pembangunan juga luar biasa. Tentu seluruh perangkat desa sangat terbantu sekali,” kata Dedi.
Dedi juga mengaku kenaikan gaji dan tunjangan relatif signifikan. Baik untuk Kepala Desa maupun Sekretaris dan Kaur.
“Untuk perangkat desa luar biasa sih naiknya. Kalau desa ini belum ada naik (sebelumnya). Sekarang kenaikannya sekira 40 persen. Baik untuk Kepala Desa, Sekretaris, dan Perangkat,” jelasnya.
Dirinya kembali mengucapkan rasa syukur lantaran mendapatkan perhatian serius dari pemerintah. Tentu hal ini menjadi penyemangat bagi pemerintah desa dalam bekerja melayani masyarakat.
“Terimakasih kepada pemerintah kabupaten. Keren itu juga naik gaji RT dan Dusun. Makanya pemerintah desa terbantu juga. Bagaimana menghimbau Ketua RT lebih aktif lagi dengan dasar itu. Para Ketua RT itu luar biasa sih aktif,” katanya. (adv)