VIRAL KALTIM, SAMARINDA – Jumlah kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kaltim lumayan tinggi. Tercatat sejak 2019 hingga saat ini, mencapai 1.386 aduan dan ditindaklanjuti.
Data tersebut bersumber dari Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA). Rinciannya, tahun 2019 sebanyak 629 pengaduan, tahun 2020 ada 612 pengaduan, dan hingga 11 Juni 2021 sebanyak 145 aduan.
Anggota DPR RI Dapil Kaltim, Drs H Safaruddin menyikapi data tersebut. Menurutnya, perlu penangan serius yang melibatkan seluruh stake holders agar kasus kekerasan bisa ditekan.
“Pemerintah daerah bersama seluruh stake holders di Kaltim harus intens memberikan edukasi kepada masyarakat. Jangan sampai jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak meningkat,” kata Ketua DPD PDI Perjuangan Kaltim itu.
Menurut Safaruddin, edukasi dapat dilakukan di berbagai lingkup. Mulai dari lingkup rukun tetangga (RT), sekolah, hingga tempat kerja. Di mana, edukasi mencakup dampak dari kekerasan hingga hukum.
“Dampak yang ditimbulkan dari kasus kekerasan begitu besar. Perempuan dan anak-anak yang menjadi korban biasanya menjadi trauma. Sementara bagi pelaku, bisa terjerat pidana. Ini yang harus gencar disosialisasikan,” kata anggota Komisi III DPR RI yang membidangi hukum, keamanan, dan hak asasi manusia itu.
Sekadar informasi, dari jumlah tersebut, pengaduan didominasi oleh kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) fisik sebanyak 277 kasus pada 2019, sebanyak 255 kasus pada 2020, dan 72 kasus terhitung hingga 11 Juni 2021.
Sementara pengaduan terbanyak kedua adalah kasus kekerasan seksual, yakni sebanyak 200 kasus pada 2019, kemudian 226 kasus pada 2020, dan 52 kasus terhitung hingga 11 Juni 2021. (***)