VIRALKALTIM – “Adapun berdasarkan nilai angka yang sudah disusun jumlahnya cukup fantastis mencapai Rp 80 miliar. Peta rinciannya untuk KPU sebesar Rp 36 milliar, Bawaslu Rp 20 miliar, Polres Rp 8,2 miliar, Kodim Rp 2,3 miliar, Lanal Rp 2,3 milliar, Satpol PP Rp 10 miliar,” kata Kepala Badan Kesbangpol Kutim ,Muhammad Basuni.
Hal ini disampaikan hasil dari pertemuan hangat bersama Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, KPU, Bawaslu, dan jajaran Forkopimda di Ruang Tempudau Kantor Bupati Kutim, Kepala Badan Kesbangpol Kutim Muhammad Basuni melaporkan usulan anggaran Pemilukada Kutim Tahun 2024.
Basuni menambahkan jika hasil laporan usulan anggaran hari ini adalah merupakan hasil dari proses panjang yang sudah dilakukan oleh para pihak yang berkaitan.

“Dengan penganggaran ini ada beberapa kegiatan pendahuluan yang sudah kami lakukan di antaranya rapat koordinasi dengan Pemprov Kaltim dan KPU Kaltim berkenaan dengan dana sharing yang dijauhi oleh usulan dari KPU Kabupaten/Kota se-Kaltim,” ujarnya.
Nah, kemudian bersamaan dengan adanya Pilgub juga, maka ada dana sharing dari Pemprov Kaltim. Apa yang sudah dirumuskan hari ini merupakan hasil acuan dan asistensi dari semua pihak yang terkait.
“Yaitu dari KPU, Bawaslu, Polres, Kodim, Lanal dan Satpol PP,” jelasnya.
Sementara itu, Komisioner KPU Kutim dari Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilihan Muhammad Indra melaporkan jika KPU menyampaikan usulan pendanaan Rp 52 miliar yang terdiri dari Honorium Kelompok Kerja Pemilihan Rp 521 Juta, Honorium Badan Adhoc Rp 16 miliar, tahapan persiapan dan pelaksanaan Rp 29 miliar dan administrasi operasional Rp 6 miliar.
Sedangkan Bawaslu disampaikan langsung oleh Ketua Andi Mappasiling. Ia menyampaikan usulan pendanaan sebesar Rp 20 miliar tanpa Honorium Adhoc dan sewa sekretariat.(adv)