• TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
viralkaltim.com
Advertisement
  • HOME
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • VIRAL TV
  • SOSBUD
  • ADVERTORIAL
  • KALTIM
    • KUTIM
    • BONTANG
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUKAR
No Result
View All Result
  • HOME
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • VIRAL TV
  • SOSBUD
  • ADVERTORIAL
  • KALTIM
    • KUTIM
    • BONTANG
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUKAR
No Result
View All Result
viralkaltim.com
No Result
View All Result
Home berita pilihan

Ketua DPRD Jimmi Pimpin Paripurna ke-38 Terkait Pajak dan Retribusi Daerah

Viral Kaltim by Viral Kaltim
23 Juni 2025
Ketua DPRD Jimmi Pimpin Paripurna ke-38 Terkait Pajak dan Retribusi Daerah
7.6k
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

VIRALKALTIM — Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menyampaikan Nota Penjelasan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Timur Nomor 1 Tahun 2024 mengenai Pajak dan Retribusi Daerah.

Penyampaian dilakukan langsung oleh Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, dalam Rapat Paripurna ke-38 DPRD Kutim masa sidang III Tahun Sidang 2024/2025, yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD Kutim pada Senin (23/6/2025).

Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kutim, Jimmi, ini dihadiri 30 anggota dewan, Forkopimda, dan sejumlah pejabat perangkat daerah. Dalam sambutannya, Bupati Ardiansyah menyampaikan bahwa perubahan ini merupakan bentuk respons terhadap dinamika regulasi nasional dan kebutuhan daerah untuk mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan asli daerah (PAD).

BacaJuga

PT APE Aspal Jalan Sangatta–Rantau Pulung Sepanjang 3,7 Kilometer

Dapat Laporan Tak Sedap, Bupati Ardiansyah Bidik Pegawai Salahgunakan E-Kinerja

Dari Pertamina, Limbah, dan Usaha

PT Pertamina EP Sangatta Field Gelar Fun Run 5K Pertama Bersama Masyarakat di Sangatta Selatan

“Perubahan atas Perda ini bukan hanya soal penyesuaian terhadap Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, tentang Hubungan Keuangan antara Pusat dan Daerah dan Peraturan Pemerintah nomor 35 tentang Ketentuan Umum Pajak dan Retribusi Daerah tetapi juga langkah strategis dalam meningkatkan efektivitas pemungutan pajak dan retribusi. Kita ingin memastikan Kutim mampu berdiri lebih mandiri dari sisi fiskal,” ujar Ardiansyah.

Lebih lanjut, Bupati juga menyampaikan proyeksi terhadap peningkatan pendapatan daerah ke depan. Menurutnya, dengan optimalisasi objek pajak dan retribusi yang telah dikaji secara menyeluruh sesuai dengan perundang-undangan, Pemkab Kutim menargetkan ada pertumbuhan PAD.

“Dengan implementasi Perda yang baru nanti, kami menargetkan ada peningkatan PAD secara bertahap, terutama dari sektor jasa umum, perizinan, serta pemanfaatan aset daerah. Ini akan sangat membantu dalam pembiayaan program-program prioritas pembangunan dan pelayanan publik,” tambahnya.

Ketua DPRD Kutim Jimmi pun menyatakan dukungannya terhadap langkah pemerintah daerah, namun mengingatkan bahwa penerapan aturan baru harus memperhatikan daya dukung masyarakat dan dunia usaha.

“Kita tentu mendukung peningkatan pendapatan daerah, tapi tetap harus menjaga keseimbangan. Jangan sampai kebijakan ini malah memberatkan pelaku usaha dan warga. Karena itu, DPRD Kutim akan mencermati betul isi Raperda ini dalam pembahasan selanjutnya,” ujar Jimmi.

Pembahasan lanjutan Raperda ini akan dilakukan bersama perangkat daerah terkait, DPRD Kutim dan melibatkan masukan dari publik, sebelum akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah yang sah dalam pelaksanaannya.(*)

Tags: #beritapilihan #dprd #jimmi #pajak #kutim
Previous Post

Tumbuhkan Semangat Belajar, Satgas Pamtas RI-PNG Statis Yonif 753/AVT Bagikan Alat Tulis di Kampung Melky

Next Post

PT Indexim Coalindo Dukung Pembangunan Jembatan Sementara di Bumi Rapak

Related Posts

PT APE Aspal Jalan Sangatta–Rantau Pulung Sepanjang 3,7 Kilometer
berita pilihan

PT APE Aspal Jalan Sangatta–Rantau Pulung Sepanjang 3,7 Kilometer

13 Oktober 2025
Dapat Laporan Tak Sedap, Bupati Ardiansyah Bidik Pegawai Salahgunakan E-Kinerja
berita pilihan

Dapat Laporan Tak Sedap, Bupati Ardiansyah Bidik Pegawai Salahgunakan E-Kinerja

12 Oktober 2025
Dari Pertamina, Limbah, dan Usaha
berita pilihan

Dari Pertamina, Limbah, dan Usaha

6 Oktober 2025
PT Pertamina EP Sangatta Field Gelar Fun Run 5K Pertama Bersama Masyarakat di Sangatta Selatan
berita pilihan

PT Pertamina EP Sangatta Field Gelar Fun Run 5K Pertama Bersama Masyarakat di Sangatta Selatan

3 Oktober 2025
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sangatta Utara Dimekarkan Menjadi 4 Desa, Ini Daftarnya

Sangatta Utara Dimekarkan Menjadi 4 Desa, Ini Daftarnya

20 Februari 2023
Kaliorang Berduka, Pekerja Tambang PT. KPP Meninggal Dunia Karena Insiden, Ini Kata Perusahaan

Kaliorang Berduka, Pekerja Tambang PT. KPP Meninggal Dunia Karena Insiden, Ini Kata Perusahaan

19 Mei 2023
Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, Satu Korban Diduga Corona Meninggal, Warga Kutim Tolong jangan Bengal

Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, Satu Korban Diduga Corona Meninggal, Warga Kutim Tolong jangan Bengal

1 Mei 2020
Terkuak Daftar 5 Kepala Dinas dan Badan Serta Dirut RSUD Baru 2023 di Kutim

Terkuak Daftar 5 Kepala Dinas dan Badan Serta Dirut RSUD Baru 2023 di Kutim

27 Januari 2023
SAH PT. KPC Melakukan Pencemaran di Bengalon

SAH PT. KPC Melakukan Pencemaran di Bengalon

0
Ini Sejarah Sangatta Sesungguhnya

Ini Sejarah Sangatta Sesungguhnya

0
Tes Kesehatan ke Dua Paslon, KPU Kutim Gandeng RSUD Kudungga 

Tes Kesehatan ke Dua Paslon, KPU Kutim Gandeng RSUD Kudungga 

0
Danlanal Letkol Laut (P) Shodikin Kunjungi KBN Pulau Miang 

Danlanal Letkol Laut (P) Shodikin Kunjungi KBN Pulau Miang 

0
PT APE Aspal Jalan Sangatta–Rantau Pulung Sepanjang 3,7 Kilometer

PT APE Aspal Jalan Sangatta–Rantau Pulung Sepanjang 3,7 Kilometer

13 Oktober 2025
Dapat Laporan Tak Sedap, Bupati Ardiansyah Bidik Pegawai Salahgunakan E-Kinerja

Dapat Laporan Tak Sedap, Bupati Ardiansyah Bidik Pegawai Salahgunakan E-Kinerja

12 Oktober 2025
Dari Pertamina, Limbah, dan Usaha

Dari Pertamina, Limbah, dan Usaha

6 Oktober 2025
MBG, PKH Dorong SPPG Serap Produk Lokal 

MBG, PKH Dorong SPPG Serap Produk Lokal 

5 Oktober 2025
  • Sangatta Utara Dimekarkan Menjadi 4 Desa, Ini Daftarnya

    Sangatta Utara Dimekarkan Menjadi 4 Desa, Ini Daftarnya

    510 shares
    Share 204 Tweet 128
  • Kaliorang Berduka, Pekerja Tambang PT. KPP Meninggal Dunia Karena Insiden, Ini Kata Perusahaan

    446 shares
    Share 178 Tweet 112
  • Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, Satu Korban Diduga Corona Meninggal, Warga Kutim Tolong jangan Bengal

    5989 shares
    Share 2408 Tweet 1492
  • Terkuak Daftar 5 Kepala Dinas dan Badan Serta Dirut RSUD Baru 2023 di Kutim

    364 shares
    Share 146 Tweet 91
  • Tabrak Lari Kayak Setan, Warga Sumpahi Pencuri Mobil, Ada Suruh Bunuh

    432 shares
    Share 173 Tweet 108
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2021 VIRALKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • HOME
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • VIRAL TV
  • SOSBUD
  • ADVERTORIAL
  • KALTIM
    • KUTIM
    • BONTANG
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUKAR

© 2021 VIRALKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

pola jam hoki mahjong black scatter surabaya raih 688 juta

gates of olympus 1000 meledak 912 juta pemain medan

scatter wild emas 7 kali beruntun pemain bali 555 juta

gold bonanza ngamuk 10 putaran semarang raup 701 juta

trik putaran ganjil mahjong black scatter yogyakarta 599 juta

pola gelap olympus 1000 kakek merah palembang 834 juta

25 spin gold bonanza scatter bombardir makassar 645 juta

mahjong black scatter mode sultan menang 750 juta malang

scatter emas turun terus bandung barat dapat 489 juta

gates of olympus 1000 petir merah strategi lampung 950 juta