• TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
viralkaltim.com
Advertisement
  • HOME
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • VIRAL TV
  • SOSBUD
  • ADVERTORIAL
  • KALTIM
    • KUTIM
    • BONTANG
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUKAR
No Result
View All Result
  • HOME
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • VIRAL TV
  • SOSBUD
  • ADVERTORIAL
  • KALTIM
    • KUTIM
    • BONTANG
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUKAR
No Result
View All Result
viralkaltim.com
No Result
View All Result
Home berita pilihan

Ketua DPRD Jimmi Pimpin Paripurna ke-38 Terkait Pajak dan Retribusi Daerah

Viral Kaltim by Viral Kaltim
23 Juni 2025
Ketua DPRD Jimmi Pimpin Paripurna ke-38 Terkait Pajak dan Retribusi Daerah
7.6k
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

VIRALKALTIM — Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menyampaikan Nota Penjelasan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Timur Nomor 1 Tahun 2024 mengenai Pajak dan Retribusi Daerah.

Penyampaian dilakukan langsung oleh Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, dalam Rapat Paripurna ke-38 DPRD Kutim masa sidang III Tahun Sidang 2024/2025, yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD Kutim pada Senin (23/6/2025).

Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kutim, Jimmi, ini dihadiri 30 anggota dewan, Forkopimda, dan sejumlah pejabat perangkat daerah. Dalam sambutannya, Bupati Ardiansyah menyampaikan bahwa perubahan ini merupakan bentuk respons terhadap dinamika regulasi nasional dan kebutuhan daerah untuk mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan asli daerah (PAD).

BacaJuga

Frederik Kalalembang Apresiasi Dr. Eko Sugiarto, Dorong Sangtorayaan Manfaatkan Pendampingan dan Sertifikasi UMKM

Merdeka Bersama DPMPTSP Kutai Timur

Gegara Mantan Bendahara Desa, Kades Sangkima Jadi Korban Sanksi Anggaran

PT Fairco Agro Mandiri Tunaikan Putusan PHI, Bayarkan Hak Pekerja Rp524,79 Juta

“Perubahan atas Perda ini bukan hanya soal penyesuaian terhadap Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, tentang Hubungan Keuangan antara Pusat dan Daerah dan Peraturan Pemerintah nomor 35 tentang Ketentuan Umum Pajak dan Retribusi Daerah tetapi juga langkah strategis dalam meningkatkan efektivitas pemungutan pajak dan retribusi. Kita ingin memastikan Kutim mampu berdiri lebih mandiri dari sisi fiskal,” ujar Ardiansyah.

Lebih lanjut, Bupati juga menyampaikan proyeksi terhadap peningkatan pendapatan daerah ke depan. Menurutnya, dengan optimalisasi objek pajak dan retribusi yang telah dikaji secara menyeluruh sesuai dengan perundang-undangan, Pemkab Kutim menargetkan ada pertumbuhan PAD.

“Dengan implementasi Perda yang baru nanti, kami menargetkan ada peningkatan PAD secara bertahap, terutama dari sektor jasa umum, perizinan, serta pemanfaatan aset daerah. Ini akan sangat membantu dalam pembiayaan program-program prioritas pembangunan dan pelayanan publik,” tambahnya.

Ketua DPRD Kutim Jimmi pun menyatakan dukungannya terhadap langkah pemerintah daerah, namun mengingatkan bahwa penerapan aturan baru harus memperhatikan daya dukung masyarakat dan dunia usaha.

“Kita tentu mendukung peningkatan pendapatan daerah, tapi tetap harus menjaga keseimbangan. Jangan sampai kebijakan ini malah memberatkan pelaku usaha dan warga. Karena itu, DPRD Kutim akan mencermati betul isi Raperda ini dalam pembahasan selanjutnya,” ujar Jimmi.

Pembahasan lanjutan Raperda ini akan dilakukan bersama perangkat daerah terkait, DPRD Kutim dan melibatkan masukan dari publik, sebelum akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah yang sah dalam pelaksanaannya.(*)

Tags: #beritapilihan #dprd #jimmi #pajak #kutim
Previous Post

Tumbuhkan Semangat Belajar, Satgas Pamtas RI-PNG Statis Yonif 753/AVT Bagikan Alat Tulis di Kampung Melky

Next Post

PT Indexim Coalindo Dukung Pembangunan Jembatan Sementara di Bumi Rapak

Related Posts

Frederik Kalalembang Apresiasi Dr. Eko Sugiarto, Dorong Sangtorayaan Manfaatkan Pendampingan dan Sertifikasi UMKM
berita pilihan

Frederik Kalalembang Apresiasi Dr. Eko Sugiarto, Dorong Sangtorayaan Manfaatkan Pendampingan dan Sertifikasi UMKM

11 Agustus 2026
Merdeka Bersama DPMPTSP Kutai Timur
KALTIM

Merdeka Bersama DPMPTSP Kutai Timur

11 Agustus 2026
Gegara Mantan Bendahara Desa, Kades Sangkima Jadi Korban Sanksi Anggaran
berita pilihan

Gegara Mantan Bendahara Desa, Kades Sangkima Jadi Korban Sanksi Anggaran

9 Agustus 2026
PT Fairco Agro Mandiri Tunaikan Putusan PHI, Bayarkan Hak Pekerja Rp524,79 Juta
berita pilihan

PT Fairco Agro Mandiri Tunaikan Putusan PHI, Bayarkan Hak Pekerja Rp524,79 Juta

8 Agustus 2026
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sangatta Utara Dimekarkan Menjadi 4 Desa, Ini Daftarnya

Sangatta Utara Dimekarkan Menjadi 4 Desa, Ini Daftarnya

20 Februari 2023
Kaliorang Berduka, Pekerja Tambang PT. KPP Meninggal Dunia Karena Insiden, Ini Kata Perusahaan

Kaliorang Berduka, Pekerja Tambang PT. KPP Meninggal Dunia Karena Insiden, Ini Kata Perusahaan

19 Mei 2023
Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, Satu Korban Diduga Corona Meninggal, Warga Kutim Tolong jangan Bengal

Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, Satu Korban Diduga Corona Meninggal, Warga Kutim Tolong jangan Bengal

1 Mei 2020
Terkuak Daftar 5 Kepala Dinas dan Badan Serta Dirut RSUD Baru 2023 di Kutim

Terkuak Daftar 5 Kepala Dinas dan Badan Serta Dirut RSUD Baru 2023 di Kutim

27 Januari 2023
Wabup Mahyunadi Buka UKW PWI Kutim

Wabup Mahyunadi Buka UKW PWI Kutim

0
Paparkan Dua Langkah Penyelesaian Administrasi Kampung Sidrap

Paparkan Dua Langkah Penyelesaian Administrasi Kampung Sidrap

0
Program MBG Harus Didukung demi Kemajuan Pangan Lokal

Program MBG Harus Didukung demi Kemajuan Pangan Lokal

0
KPC Raih Enam Penghargaan Pada Ajang ICEA 2025 di Bali

KPC Raih Enam Penghargaan Pada Ajang ICEA 2025 di Bali

0
Plh DPPKB  Kutim Yuriansyah Terjun Langsung Pantau Dua Korban KRS di Sangkulirang

Plh DPPKB  Kutim Yuriansyah Terjun Langsung Pantau Dua Korban KRS di Sangkulirang

11 Agustus 2026
Frederik Kalalembang Apresiasi Dr. Eko Sugiarto, Dorong Sangtorayaan Manfaatkan Pendampingan dan Sertifikasi UMKM

Frederik Kalalembang Apresiasi Dr. Eko Sugiarto, Dorong Sangtorayaan Manfaatkan Pendampingan dan Sertifikasi UMKM

11 Agustus 2026
Merdeka Bersama DPMPTSP Kutai Timur

Merdeka Bersama DPMPTSP Kutai Timur

11 Agustus 2026
Gegara Mantan Bendahara Desa, Kades Sangkima Jadi Korban Sanksi Anggaran

Gegara Mantan Bendahara Desa, Kades Sangkima Jadi Korban Sanksi Anggaran

9 Agustus 2026
  • Sangatta Utara Dimekarkan Menjadi 4 Desa, Ini Daftarnya

    Sangatta Utara Dimekarkan Menjadi 4 Desa, Ini Daftarnya

    522 shares
    Share 209 Tweet 131
  • Kaliorang Berduka, Pekerja Tambang PT. KPP Meninggal Dunia Karena Insiden, Ini Kata Perusahaan

    453 shares
    Share 181 Tweet 113
  • Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, Satu Korban Diduga Corona Meninggal, Warga Kutim Tolong jangan Bengal

    5990 shares
    Share 2408 Tweet 1493
  • Terkuak Daftar 5 Kepala Dinas dan Badan Serta Dirut RSUD Baru 2023 di Kutim

    366 shares
    Share 146 Tweet 92
  • Tabrak Lari Kayak Setan, Warga Sumpahi Pencuri Mobil, Ada Suruh Bunuh

    432 shares
    Share 173 Tweet 108
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2021 VIRALKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • HOME
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • VIRAL TV
  • SOSBUD
  • ADVERTORIAL
  • KALTIM
    • KUTIM
    • BONTANG
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUKAR

© 2021 VIRALKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.