VIRALKALTIM – Komisi C DPRD Kabupaten Kutai Timur bergerak cepat mengawal percepatan pembangunan Jalan Ring Road A dan B yang selama hampir sembilan tahun mengalami stagnasi.
Dipimpin Ketua Komisi C DPRD Kutim, Ardiansyah, bersama anggota Komisi C, Pandi Widiarto, peninjauan lapangan dan rapat koordinasi dilakukan pada Jumat (5/6/2026) dengan melibatkan Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Pertanahan dan Tata Ruang, Bagian Pemerintahan Setkab Kutim, serta Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kutim.
Dalam agenda tersebut, sejumlah ruas strategis yang belum tersambung menjadi fokus pembahasan, di antaranya penghubung Jalan Soekarno Hatta/Sidodadi menuju Jalan Pendidikan/A. Wahab Syahrani serta jalur Jalan Karya Etam/Abdullah ke Jalan APT Pranoto.
Pandi Widiarto menegaskan bahwa hambatan utama pembangunan selama ini berada pada persoalan pembebasan lahan yang belum terselesaikan. Menurutnya, kondisi tersebut tidak bisa terus dibiarkan karena kebutuhan akan jalur alternatif semakin mendesak seiring meningkatnya volume kendaraan di Jalan Yos Sudarso.
“Keberadaan Ring Road tidak hanya berfungsi mengurangi kemacetan dan risiko kecelakaan lalu lintas, tetapi juga menjadi infrastruktur strategis untuk mendukung pertumbuhan ekonomi daerah,” katanya.
Karena itu, Komisi C di bawah kepemimpinan Ardiansyah berkomitmen mengawal penyelesaian seluruh kendala yang ada, mulai dari fasilitasi hingga pengawasan proses di lapangan.
DPRD Kutim bahkan menargetkan konektivitas Ring Road dapat terwujud bersamaan dengan beroperasinya pelabuhan pada 2027, sehingga mampu memperkuat rantai pasok dan mobilitas barang di Kota Sangatta serta mendorong percepatan pembangunan Kutai Timur. “Bismillah semoga berjalan lancar tujuan baik kita bersama,” kata Ardiansyah. (adv)


















