• TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
viralkaltim.com
Advertisement
  • Hukum dan Politik
  • Umum
  • Pemerintahan
  • OPINI
  • Kaltim
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Hukum dan Politik
  • Umum
  • Pemerintahan
  • OPINI
  • Kaltim
  • Advertorial
No Result
View All Result
viralkaltim.com
No Result
View All Result
Home berita pilihan

Kompak, Ketua DPRD Joni dan Bupati Ardiansyah Janji Dusun Sidrap Jadi Desa Persiapan 

Viral Kaltim by Viral Kaltim
16 Mei 2024
Kompak, Ketua DPRD Joni dan Bupati Ardiansyah Janji Dusun Sidrap Jadi Desa Persiapan 
995
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

VIRALKALTIM – Dalam upaya meningkatkan pelayanan dan memenuhi aspirasi masyarakat, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) akan segera membentuk desa persiapan di Kampung Sidrap, Desa Martadinata, Kecamatan Teluk Pandan.

Rencana peningkatan status Kampung Sidrap menjadi desa persiapan ini disampaikan langsung oleh Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, dalam menjawab pertanyaan wartawan terkait penolakan usulan Pemkot Bontang oleh Mahkamah Agung.

Penjelasan ini diberikan usai menghadiri Rapat Paripurna ke-24 DPRD Kutim Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024 dengan agenda Penyampaian Rekomendasi DPRD Kutim Terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kutim 2023-2024, di ruang Sidang Utama Gedung DPRD.

BacaJuga

Kutai Timur Jadi Tuan Rumah PORPROV KORPRI IV, Digelar 31 Oktober–7 November 2026

Rogoh Kocek Pribadi, Prayunita Cup 2026 Meriahkan Desa Marah Haloq

UKW PWI Bontang, Sembilan Peserta Dinyatakan Tak Kompeten

Wawali Bontang Minta Wartawan Kritis, Soroti Persoalan Lowongan Kerja  

“Oh iya, Kampung Sidrap tetap kita teruskan pembangunannya. Bahkan, kita lanjutkan sebagai desa persiapan. Jadi, Kampung Sidrap nantinya akan berdiri sendiri menjadi desa definitif, pemekaran dari Desa Martadinata,” tegas Bupati Ardiansyah, didampingi oleh anggota DPRD Kutim Agusriansyah dan Jimmy.

Dengan rencana Pemkab Kutim untuk meningkatkan status Kampung Sidrap menjadi desa persiapan, tentu diperlukan persiapan dan pemenuhan syarat-syarat yang dibutuhkan. Beberapa persyaratan tersebut meliputi proses pembuatan peta desa persiapan, peta desa hasil pemecahan, penyusunan studi kelayakan pemekaran desa, dan lain-lain, berdasarkan payung hukum Peraturan Daerah (Perda).

Sebelumnya, Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA RI) menolak usulan Pemerintah Kota Bontang untuk memasukkan Kampung Sidrap di Kecamatan Teluk Pandan ke dalam wilayahnya. Penolakan ini terkait dengan gugatan yang diajukan oleh Pemkot Bontang melalui Kuasa Hukumnya, Hamdan Zoleva, mengenai Permendagri Nomor 25 Tahun 2005 tentang Tapal Batas Kampung Sidrap dan Undang-Undang Nomor 47 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Kutim dan Kota Bontang.

“Dengan adanya keputusan Mahkamah Agung yang menolak usulan Pemkot Bontang, kita akan terus melanjutkan pembangunan Kampung Sidrap sebagai desa persiapan,” sebut Bupati Ardiansyah.

Langkah ini diharapkan dapat mempercepat laju pembangunan di berbagai bidang di Kampung Sidrap, sehingga masyarakat setempat dapat menikmati pelayanan yang lebih baik dan pembangunan yang lebih merata. Pemkab Kutim berkomitmen untuk terus mendukung dan memperjuangkan kepentingan rakyatnya, demi terwujudnya kesejahteraan bersama.

Sementara itu, Ketua DPRD Kutim Joni, menyatakan dukungannya terhadap rencana peningkatan status Kampung Sidrap menjadi desa persiapan. Menurutnya, hal ini penting agar Kampung Sidrap bisa berkembang sejajar dengan desa-desa lain di Kutim.

“Saya sebagai Ketua DPRD Kutim tentu dan pasti mendukung rencana Pemerintah, dalam hal ini bupati, untuk meningkatkan status Kampung Sidrap menjadi Desa Persiapan,” kata Joni singkat saat memberikan keterangan usai memimpin rapat penyampaian LKPJ Bupati di lobi Gedung DPRD. (*)

Tags: #beritapilihan #dprd #politik #kutim #kaltim #indonesia
Previous Post

Anggota DPRD Abdi Firdaus, Intrupsi Tambahkan Anggaran dan Armada Pemadam 

Next Post

Terkait Penambahan Personil Pemadam, Ini Kata Jimm

Related Posts

Kutai Timur Jadi Tuan Rumah PORPROV KORPRI IV, Digelar 31 Oktober–7 November 2026
berita pilihan

Kutai Timur Jadi Tuan Rumah PORPROV KORPRI IV, Digelar 31 Oktober–7 November 2026

24 Oktober 2026
Rogoh Kocek Pribadi, Prayunita Cup 2026 Meriahkan Desa Marah Haloq
Hukum dan Politik

Rogoh Kocek Pribadi, Prayunita Cup 2026 Meriahkan Desa Marah Haloq

21 Oktober 2026
UKW PWI Bontang, Sembilan Peserta Dinyatakan Tak Kompeten
berita pilihan

UKW PWI Bontang, Sembilan Peserta Dinyatakan Tak Kompeten

21 Oktober 2026
Wawali Bontang Minta Wartawan Kritis, Soroti Persoalan Lowongan Kerja   
berita pilihan

Wawali Bontang Minta Wartawan Kritis, Soroti Persoalan Lowongan Kerja  

20 Oktober 2026
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sangatta Utara Dimekarkan Menjadi 4 Desa, Ini Daftarnya

Sangatta Utara Dimekarkan Menjadi 4 Desa, Ini Daftarnya

20 Februari 2023
Kaliorang Berduka, Pekerja Tambang PT. KPP Meninggal Dunia Karena Insiden, Ini Kata Perusahaan

Kaliorang Berduka, Pekerja Tambang PT. KPP Meninggal Dunia Karena Insiden, Ini Kata Perusahaan

19 Mei 2023
Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, Satu Korban Diduga Corona Meninggal, Warga Kutim Tolong jangan Bengal

Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, Satu Korban Diduga Corona Meninggal, Warga Kutim Tolong jangan Bengal

1 Mei 2020
Terkuak Daftar 5 Kepala Dinas dan Badan Serta Dirut RSUD Baru 2023 di Kutim

Terkuak Daftar 5 Kepala Dinas dan Badan Serta Dirut RSUD Baru 2023 di Kutim

27 Januari 2023
Bupati Kutim Tekankan Peran Wartawan Profesional di Tengah Maraknya Disinformasi

Bupati Kutim Tekankan Peran Wartawan Profesional di Tengah Maraknya Disinformasi

0
Paparkan Dua Langkah Penyelesaian Administrasi Kampung Sidrap

Paparkan Dua Langkah Penyelesaian Administrasi Kampung Sidrap

0
Wabup Mahyunadi Buka UKW PWI Kutim

Wabup Mahyunadi Buka UKW PWI Kutim

0
Ketua DPRD Kutai Timur, Jimmi, Hadiri UKW PWI Kutim dan Beri Apresiasi untuk Wartawan

Ketua DPRD Kutai Timur, Jimmi, Hadiri UKW PWI Kutim dan Beri Apresiasi untuk Wartawan

0
Explore Potensi Desa Bawa PKH Raih Apresiasi

Explore Potensi Desa Bawa PKH Raih Apresiasi

25 Oktober 2026
Pleno Dihadiri Sayyid Anjas dan Apansyah, Musda Golkar Digelar 4 November 2026

Pleno Dihadiri Sayyid Anjas dan Apansyah, Musda Golkar Digelar 4 November 2026

24 Oktober 2026
Kutai Timur Jadi Tuan Rumah PORPROV KORPRI IV, Digelar 31 Oktober–7 November 2026

Kutai Timur Jadi Tuan Rumah PORPROV KORPRI IV, Digelar 31 Oktober–7 November 2026

24 Oktober 2026
Rogoh Kocek Pribadi, Prayunita Cup 2026 Meriahkan Desa Marah Haloq

Rogoh Kocek Pribadi, Prayunita Cup 2026 Meriahkan Desa Marah Haloq

21 Oktober 2026
  • Sangatta Utara Dimekarkan Menjadi 4 Desa, Ini Daftarnya

    Sangatta Utara Dimekarkan Menjadi 4 Desa, Ini Daftarnya

    525 shares
    Share 210 Tweet 131
  • Kaliorang Berduka, Pekerja Tambang PT. KPP Meninggal Dunia Karena Insiden, Ini Kata Perusahaan

    454 shares
    Share 182 Tweet 114
  • Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, Satu Korban Diduga Corona Meninggal, Warga Kutim Tolong jangan Bengal

    5990 shares
    Share 2408 Tweet 1493
  • Terkuak Daftar 5 Kepala Dinas dan Badan Serta Dirut RSUD Baru 2023 di Kutim

    366 shares
    Share 146 Tweet 92
  • Tabrak Lari Kayak Setan, Warga Sumpahi Pencuri Mobil, Ada Suruh Bunuh

    433 shares
    Share 173 Tweet 108
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2021 VIRALKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Hukum dan Politik
  • Umum
  • Pemerintahan
  • OPINI
  • Kaltim
  • Advertorial

© 2021 VIRALKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.