VIRALKALTIM, BONTANG – Sebanyak 19 wartawan dinyatakan kompeten dalam Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang digelar Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Bontang pada 20–21 Oktober 2026. Sementara itu, sembilan peserta lainnya dinyatakan belum kompeten dan diharapkan dapat kembali mengikuti ujian setelah mempersiapkan diri lebih baik.
Ketua PWI Kalimantan Timur (Kaltim), Abdurrahman Amin, mengumumkan hasil UKW tersebut di Pusat Pelatihan Badan LPK Kota Bontang, Rabu (21/10/2026).
Dalam pelaksanaannya, terdapat 28 peserta yang terdaftar untuk mengikuti UKW, terdiri atas empat kelas jenjang muda dan satu kelas jenjang madya. Namun, pada hari pertama tercatat 28 peserta hadir dan mengikuti proses ujian.
Dari peserta yang menjalani seluruh rangkaian ujian, sebanyak 19 orang dinyatakan kompeten, sedangkan sembilan lainnya belum memenuhi standar yang ditetapkan.
Abdurrahman menyampaikan, hasil tersebut merupakan bagian dari proses untuk mengukur kemampuan dan profesionalitas wartawan. Bagi peserta yang belum berhasil, ia berharap kesempatan berikutnya bisa dimanfaatkan untuk meningkatkan kapasitas dan memperbaiki kekurangan.
“Yang masih belum berhasil tentu masih memiliki kesempatan untuk meningkatkan kapasitasnya di kegiatan-kegiatan berikutnya,” ujarnya saat mengumumkan hasil UKW.
Ketua PWI Kota Bontang Muhammad Kusnadi dalam sambutannya juga mengingatkan peserta bahwa UKW bukan sekadar ujian tertulis, melainkan proses untuk mengukur kesiapan wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik secara profesional.
Menurutnya, sejumlah materi yang tampak sederhana dalam pekerjaan sehari-hari, seperti menyunting berita, bisa menjadi tantangan tersendiri ketika diuji berdasarkan standar kompetensi.
Ia menilai, pengalaman turun ke lapangan saja belum cukup. Wartawan juga perlu memperkuat pemahaman mengenai kaidah jurnalistik, kemampuan berpikir, serta ketahanan mental ketika menghadapi berbagai situasi selama menjalankan tugas.
Perwakilan Lembaga Uji Pikiran Rakyat, Wiwid Marhaendra Wijaya, menjelaskan bahwa peserta yang belum kompeten masih memiliki kesempatan untuk kembali mengikuti UKW enam bulan kemudian.
Ia menerangkan, penilaian dilakukan berdasarkan standar pada setiap materi yang diujikan. Peserta harus memperoleh nilai minimal 70 pada setiap materi untuk dinyatakan kompeten.
“Kalau enam bulan ke depan ikut lagi, saya percaya bisa kompeten karena sudah mengetahui letak kekurangannya,” ujarnya.
Sementara itu, Manager CSR dan Relations PT Badak LNG, Putra Peni Luhur Wibowo, mengapresiasi pelaksanaan UKW yang memberikan ruang bagi wartawan untuk meningkatkan kemampuan dan profesionalitasnya.
Ia mengingatkan peserta agar tidak berkecil hati apabila belum berhasil. Menurutnya, proses pengujian dan pengulangan merupakan hal yang wajar dalam upaya meningkatkan kualifikasi di bidang pekerjaan masing-masing.
Putra berharap UKW dapat memberikan dampak berkelanjutan bagi para wartawan, tidak hanya untuk memenuhi standar kompetensi, tetapi juga membuka peluang pengembangan karier hingga tingkat provinsi dan nasional.
“Yang sudah kompeten terus berkarya. Yang belum, tetap semangat ujian lagi,” pesannya.
Melalui pelaksanaan UKW ini, para wartawan diharapkan semakin memahami tanggung jawab profesinya, menjaga kualitas pemberitaan, serta menghasilkan informasi yang akurat dan bermanfaat bagi masyarakat.(hbb)


















