• TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
viralkaltim.com
Advertisement
  • HOME
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • VIRAL TV
  • SOSBUD
  • ADVERTORIAL
  • KALTIM
    • KUTIM
    • BONTANG
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUKAR
No Result
View All Result
  • HOME
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • VIRAL TV
  • SOSBUD
  • ADVERTORIAL
  • KALTIM
    • KUTIM
    • BONTANG
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUKAR
No Result
View All Result
viralkaltim.com
No Result
View All Result

Lanal Sangatta Amankan ‘Penyelundup’ Telur Penyu, Pelaku: Untuk Hidup

Viral Kaltim by Viral Kaltim
16 Maret 2021
Lanal Sangatta Amankan ‘Penyelundup’ Telur Penyu, Pelaku: Untuk Hidup
8.6k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
   

VIRAL KALTIM, KUTIM-Dari hasil laporan intelijen, Lanal Sangatta berhasil mengamankan seseorang yang diduga sebagai penyelundup telur penyu Birah-birahan Kecamatan Sandaran.

Penangkapan pelaku TN (53) bermula dari hasil pengembangan. Yang mana sebelumnya, pihaknya sudah mengamankan dua orang yakni Su dan Sg.

Tentu saja, keberhasilan ini merupakan hasil kerja sama antara tim. Baik TNI maupun Polri.

WhatsApp Image 2022 04 29 at 15.08.05WhatsApp Image 2022 04 29 at 15.08.05WhatsApp Image 2022 04 29 at 15.08.05

Para tersangka penjual telur penyu ini dijerat pasal 21 ayat 2 (b) junto pasal 40 ayat 2,undang-undang RI Nomor 5 tahun 1990 tentang konservasi sumber daya alam hayati,dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

WhatsApp Image 2022 04 29 at 15.08.05 1WhatsApp Image 2022 04 29 at 15.08.05 1WhatsApp Image 2022 04 29 at 15.08.05 1

Palaksa Lanal Sangatta Mayor Laut (P) Herwanto,S.E., M.M., M.Tr.Opsla
mewakili Komandan Lanal Sangatta Letkol Laut (P) Osben A. Naibaho, M.M., M.Tr.Hanla mengatakan tim gabungan Lanal Sangatta dan Ditpolairud polda Kaltim pada hari Minggu, (14/3/2021) pukul 16.30 Wita mengamankan 2 orang pelaku inisal S dan SG.

Mereka membawa 903 butir telur penyu dari Pulau Birahbirahan. Kedua pelaku tersebut langsung dibawa ke Ditpolairud Polda Kaltim.

WhatsApp Image 2022 04 29 at 15.11.29WhatsApp Image 2022 04 29 at 15.11.29WhatsApp Image 2022 04 29 at 15.11.29

Hasil pengembangan dari keduanya, pada hari Senin tanggal 15 Maret 2021 pukul 09.45 Wita tim gabungan melaksanakan penangkapan terhadap Tn dan In di Pulau Birahbirahan dengan barang bukti 25 Butir telur penyu siap kirim.

“Menurut Tn menjual telur penyu eagle (sisik) seharga Rp.5000 dan telur penyu hijau seharga Rp.10.000 sebanyak 900an biji kepada Su dan Sg dengan alasan uangnya buat biaya hidup dan operasional serta gaji penjaga pulau birah-birahan,” kata Palaksa Lanal Sangatta Mayor Laut (P) Herwanto,S.E., M.M., M.Tr.Opsla.

Terkait keempat orang tersangka ini akan dilaksanakan penyidikan lebih lanjut di Ditpolairud Polda Kaltim.

“Kami berharap untuk kedepannya hal seperti ini tidak terulang kembali dan kami juga menghimbau agar masyarakat Kutai Timur yang mengetahui aktifitas serupa agar memberikan informasi ke TNI AL dhi Lanal Sangatta, Polres Kutim, dan Pos-pos Polair Polda Kaltim yang berada di Kutai Timur agar dapat kami tindak lanjuti.” harap Palaksa Herwanto.

Sementara itu, pelaku Tn mengaku terpaksa memanfaatkan telur penyu tersebut. Pasalnya, uangnya untuk kebutuhan sehari-hari. Itupun tak diambil sepuruhnya. Hanya sesuai dengan kebutuhan.

“Kami yang pelihara pulau tersebut. Pelihara penyunya juga. Apalagi pulau tersebut milik kami. Tak ada bantuan dari pemerintah. Makanya kami manfaatkan telur penyu untuk kebutuhan hidup,” katanya.

Informasi ini disampaikan saat jumpa pers pagi tadi di Makolanal Sangatta. Hadir dalam jumpa pers tersebut Palaksa Lanal Sangatta Mayor Laut (P) Herwanto,S.E., M.M., M.Tr.Opsla, Danposal Muara Sangatta, Nur Rofik, Kamarkas Airud Sangatta, Burhanuddin, Kamarkas Airud Sangkulirang Zainal, dan Danposmatal Manubar, Tri Mei Teguh S. (dy)

 

 

 

 

 

 

Tags: #Kaltimamankanberita pilihankutimpanalpenyelunduppuyuhSangattatelurViralKaltim
Previous Post

Sekwan: Tugas Saya Melayani

Next Post

Warga Kota Minta Drainase di Benahi, Hasbullah Tampung Usulan

Related Posts

KPC Sebut Curah Hujan Tinggi Penyebab Pencemaran, PLHD: Murni Kelalaian

KPC Sebut Curah Hujan Tinggi Penyebab Pencemaran, PLHD: Murni Kelalaian

25 Mei 2022
Danramil Sangkulirang Beri Wejangan Kedisiplinan dan Wawasan Kebangsaan Untuk BPD

Danramil Sangkulirang Beri Wejangan Kedisiplinan dan Wawasan Kebangsaan Untuk BPD

24 Mei 2022
Maksimalkan Potensi Maritim, Lanal Sangatta Panen Raya Ikan Lele

Maksimalkan Potensi Maritim, Lanal Sangatta Panen Raya Ikan Lele

24 Mei 2022
Banjir, Intake Bengalon Terhenti, PDAM Siap Pasok Air Bersih

Banjir, Intake Bengalon Terhenti, PDAM Siap Pasok Air Bersih

24 Mei 2022

Recent News

KPC Sebut Curah Hujan Tinggi Penyebab Pencemaran, PLHD: Murni Kelalaian

KPC Sebut Curah Hujan Tinggi Penyebab Pencemaran, PLHD: Murni Kelalaian

25 Mei 2022
Danramil Sangkulirang Beri Wejangan Kedisiplinan dan Wawasan Kebangsaan Untuk BPD

Danramil Sangkulirang Beri Wejangan Kedisiplinan dan Wawasan Kebangsaan Untuk BPD

24 Mei 2022
Maksimalkan Potensi Maritim, Lanal Sangatta Panen Raya Ikan Lele

Maksimalkan Potensi Maritim, Lanal Sangatta Panen Raya Ikan Lele

24 Mei 2022
Banjir, Intake Bengalon Terhenti, PDAM Siap Pasok Air Bersih

Banjir, Intake Bengalon Terhenti, PDAM Siap Pasok Air Bersih

24 Mei 2022

BERITA POPULER

Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, Satu Korban Diduga Corona Meninggal, Warga Kutim Tolong jangan Bengal

Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, Satu Korban Diduga Corona Meninggal, Warga Kutim Tolong jangan Bengal

20 April 2022
Tabrak Lari Kayak Setan, Warga Sumpahi Pencuri Mobil, Ada Suruh Bunuh

Tabrak Lari Kayak Setan, Warga Sumpahi Pencuri Mobil, Ada Suruh Bunuh

20 April 2022
Ismu ‘Haramkan’ Warga Kutim Keluar Daerah, Nekat Masuk Kutim Akan Dikarantina Paksa

Ismu ‘Haramkan’ Warga Kutim Keluar Daerah, Nekat Masuk Kutim Akan Dikarantina Paksa

3 Mei 2020
PT. PIK Disegel dan Terancam Pidana, DLH Sebut Terbukti Bersalah

PT. PIK Disegel dan Terancam Pidana, DLH Sebut Terbukti Bersalah

17 Januari 2020
Syahrir Gantikan Roma Malau, Suprihanto Kepala Bappeda

Syahrir Gantikan Roma Malau, Suprihanto Kepala Bappeda

20 April 2022
SAH, Izin KPC Diperpanjang, Doa Pekerja Dikabulkan

SAH, Izin KPC Diperpanjang, Doa Pekerja Dikabulkan

14 Januari 2022
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2021 VIRALKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • HOME
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • VIRAL TV
  • SOSBUD
  • ADVERTORIAL
  • KALTIM
    • KUTIM
    • BONTANG
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUKAR

© 2021 VIRALKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.