• TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
viralkaltim.com
Advertisement
  • HOME
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • VIRAL TV
  • SOSBUD
  • ADVERTORIAL
  • KALTIM
    • KUTIM
    • BONTANG
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUKAR
No Result
View All Result
  • HOME
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • VIRAL TV
  • SOSBUD
  • ADVERTORIAL
  • KALTIM
    • KUTIM
    • BONTANG
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUKAR
No Result
View All Result
viralkaltim.com
No Result
View All Result
Home KALTIM KUTIM

Listrik Digunakan untuk Publik, BUMDES Sangatta Utara yang Dituduh PLN Curi Listrik

Viral Kaltim by Viral Kaltim
21 November 2018
Listrik Digunakan untuk Publik, BUMDES Sangatta Utara yang Dituduh PLN Curi Listrik
275
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

VIRAL KALTIM – KUTIM, Tuduhan dugaan pencurian listrik terhadap Badan Usaha Milik Desa (BUMdes) Sangatta Utara oleh PLN, menuai pro dan kontra. Tuduhan tersebut dianggap perlu mengonfirmasi kronologis kejadian.

Direktur BUMdes Sangatta Utara Ahmad Rifandi mengatakan, seharusnya jika pihak PLN menemukan keganjilan saat pelaksanaan acara pesta adat pelas tanah di Taman Bersemi alias STQ, Sangatta Utara, 21-28 Oktober 2018, langsung saja memberi teguran. “Jangan tunggu selesai acara baru membeberkan masalah,” ungkap dia, saat ditemui pada Selasa (20/11).

Diketahui, PLN Sub Rayon Sangatta sebelumnya membeberkan hasil pemeriksaan listrik di wilayah STQ bahwa BUMdes Sangatta Utara mengambil listrik PLN secara ilegal. Yakni, ditemukan penggunaan sebanyak 17,29 ampere untuk disalurkan ke sejumlah kios pedagang di kawasan STQ. Atas temuan itu, PLN melayangkan sanksi denda Rp 30 juta, serta ancaman stop listrik jika tak dipenuhi.

BacaJuga

2026 Target Nindya Hingga Utama, DPPPA Kutim Gelar Diskusi dan MOU Bersama 29 Mitra

Sayyid Abdal Minta Jangan Buat Ulah di Kutim, Singgung CSR Hingga Minta Pejabat Jangan Korupsi

Mahyunadi Kembali Ingatkan Kobexindo

Kunjungan ke Kobexindo, Wabup Mahyunadi Sebut Kayak ke Cina

Rifandi menyatakan, saat itu penggunaan listrik yang diambil dari PLN ketika acara pelas adat tanah, lantaran keperluan listrik di STQ kurang daya. Itu sebab digunakan juga oleh kegiatan tersebut. Tapi, saat petugas teknis STQ mengambil listrik itu secara terang-terangan agar tak mengganggu aktivitas perdagangan, petugas PLN dan kontraktornya tak menegur sekalipun.

[penci_related_posts taxonomies=”undefined” title=”Viral Update” background=”” border=”” thumbright=”no” number=”4″ style=”list” align=”none” displayby=”recent_posts” orderby=”random”]

“Jadi listrik tersebut kemudian digunakan secara publik oleh pedagang di STQ. Kalau tak menggunakan itu, listrik akan mati-hidup beruntun,” ungkap lelaki yang sudah dua tahun menjabat direktur BUMdes itu.

Jika sanksi dijatuhkan, lanjut dia, bakal bingung karena tak mungkin menggunakan dan dari BUMdes. “Tentu itu harus dana pribadi. Tapi kami juga tidak siap anggaran. Kami beserta camat setempat hanya siap menghadapi PLN, dan mungkin bakal meminta bantuan dari luar BUMdes,” ujarnya.

Diketahui, BUMdes Sangatta Utara merupakan pengelola STQ. Pemasangan listrik di STQ sebagian besar dengan pola pararel. Kapasitas listrik sejatinya sebesar 20 ribu KWh, tapi yang aktif hanya 7.700KWh. Sementara kegiatan

Rustam alias Kala, tenaga teknis kawasan STQ mengaku, dirinya menyambungkan listrik dari breaker yang tersedia saat acara pelas tanah, pada hari ketiga. Dia bekerja sama dengan panitia maupun kontraktor penyedia layanan listrik untuk kegiatan itu, namun sebagian besar dia yang diminta melakukan aktivitas operasi lapangan.

“Saat melakukan tindakan penyaluran listrik itu, saya bersama dengan panitia diminta untuk menangani agar listrik tidak padam. Akhirnya sata sambungkan atas sepengetahuan mereka. Tapi, ini baru diberi teguran setelah jauh hari acaranya selesai,” ungkap Kala yang dijanjikan bayaran atas kerja di acara yang menggunakan dana CSR dari KPC tersebut yang hingga kini belum dibayar itu. (mon)

Tags: BumdesLISTRIKPLNTaman Bersemi
Previous Post

Gara-Gara Dugaan ini, Bumdes Sangatta Utara Terancam Didenda Rp. 40 Juta

Next Post

Tak Diakomodir, Rombongan Petani Sawit Lakukan Hal Tak Terduga di DPRD, Inilah Rekomendasinya

Related Posts

2026 Target Nindya Hingga Utama, DPPPA Kutim Gelar Diskusi dan MOU Bersama 29 Mitra
KUTIM

2026 Target Nindya Hingga Utama, DPPPA Kutim Gelar Diskusi dan MOU Bersama 29 Mitra

16 Desember 2025
Sayyid Abdal Minta Jangan Buat Ulah di Kutim, Singgung CSR Hingga Minta Pejabat Jangan Korupsi
KUTIM

Sayyid Abdal Minta Jangan Buat Ulah di Kutim, Singgung CSR Hingga Minta Pejabat Jangan Korupsi

6 Desember 2025
Mahyunadi Kembali Ingatkan Kobexindo
KUTIM

Mahyunadi Kembali Ingatkan Kobexindo

12 November 2025
Kunjungan ke Kobexindo, Wabup Mahyunadi Sebut Kayak ke Cina
KUTIM

Kunjungan ke Kobexindo, Wabup Mahyunadi Sebut Kayak ke Cina

3 September 2025
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sangatta Utara Dimekarkan Menjadi 4 Desa, Ini Daftarnya

Sangatta Utara Dimekarkan Menjadi 4 Desa, Ini Daftarnya

20 Februari 2023
Kaliorang Berduka, Pekerja Tambang PT. KPP Meninggal Dunia Karena Insiden, Ini Kata Perusahaan

Kaliorang Berduka, Pekerja Tambang PT. KPP Meninggal Dunia Karena Insiden, Ini Kata Perusahaan

19 Mei 2023
Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, Satu Korban Diduga Corona Meninggal, Warga Kutim Tolong jangan Bengal

Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, Satu Korban Diduga Corona Meninggal, Warga Kutim Tolong jangan Bengal

1 Mei 2020
Terkuak Daftar 5 Kepala Dinas dan Badan Serta Dirut RSUD Baru 2023 di Kutim

Terkuak Daftar 5 Kepala Dinas dan Badan Serta Dirut RSUD Baru 2023 di Kutim

27 Januari 2023
Wabup Mahyunadi Buka UKW PWI Kutim

Wabup Mahyunadi Buka UKW PWI Kutim

0
Paparkan Dua Langkah Penyelesaian Administrasi Kampung Sidrap

Paparkan Dua Langkah Penyelesaian Administrasi Kampung Sidrap

0
Program MBG Harus Didukung demi Kemajuan Pangan Lokal

Program MBG Harus Didukung demi Kemajuan Pangan Lokal

0
Yan Soroti Keamanan Kantor

Yan Soroti Keamanan Kantor

0
Muskab di Pantai Teluk Lingga, Siti Nur Hasanah Nahkodai Cabor Kabaddi Kutim

Muskab di Pantai Teluk Lingga, Siti Nur Hasanah Nahkodai Cabor Kabaddi Kutim

1 Juli 2026
Potensi Zakat Kutim Capai Rp1 Triliun, BAZNAS Baru Himpun Rp8,5 Miliar

Potensi Zakat Kutim Capai Rp1 Triliun, BAZNAS Baru Himpun Rp8,5 Miliar

30 Juni 2026
Zhava Aulia Harumkan Kutim, Penerima Beasiswa BAZNAS Raih Prestasi Nasional

Zhava Aulia Harumkan Kutim, Penerima Beasiswa BAZNAS Raih Prestasi Nasional

30 Juni 2026
Target 12,5 Triliun Terlampaui, DPMPTSP Kutim Bidik 10 Investor Asing

Target 12,5 Triliun Terlampaui, DPMPTSP Kutim Bidik 10 Investor Asing

28 Juni 2026
  • Sangatta Utara Dimekarkan Menjadi 4 Desa, Ini Daftarnya

    Sangatta Utara Dimekarkan Menjadi 4 Desa, Ini Daftarnya

    521 shares
    Share 208 Tweet 130
  • Kaliorang Berduka, Pekerja Tambang PT. KPP Meninggal Dunia Karena Insiden, Ini Kata Perusahaan

    452 shares
    Share 181 Tweet 113
  • Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, Satu Korban Diduga Corona Meninggal, Warga Kutim Tolong jangan Bengal

    5990 shares
    Share 2408 Tweet 1493
  • Terkuak Daftar 5 Kepala Dinas dan Badan Serta Dirut RSUD Baru 2023 di Kutim

    366 shares
    Share 146 Tweet 92
  • Tabrak Lari Kayak Setan, Warga Sumpahi Pencuri Mobil, Ada Suruh Bunuh

    432 shares
    Share 173 Tweet 108
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2021 VIRALKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • HOME
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • VIRAL TV
  • SOSBUD
  • ADVERTORIAL
  • KALTIM
    • KUTIM
    • BONTANG
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUKAR

© 2021 VIRALKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

footer