• TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
viralkaltim.com
Advertisement
  • HOME
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • VIRAL TV
  • SOSBUD
  • ADVERTORIAL
  • KALTIM
    • KUTIM
    • BONTANG
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUKAR
No Result
View All Result
  • HOME
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • VIRAL TV
  • SOSBUD
  • ADVERTORIAL
  • KALTIM
    • KUTIM
    • BONTANG
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUKAR
No Result
View All Result
viralkaltim.com
No Result
View All Result




Home KALTIM KUTIM

Gara-Gara Dugaan ini, Bumdes Sangatta Utara Terancam Didenda Rp. 40 Juta

Viral Kaltim by Viral Kaltim
20 November 2018
Gara-Gara Dugaan ini, Bumdes Sangatta Utara Terancam Didenda Rp. 40 Juta
274
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp




VIRAL KALTIM, KUTIM – Badan Usaha Milik Desa(BUMDes) Sangatta Utara terancam terkena denda kisaran Rp 30 sampai Rp 40 juta.

Pasalnya, PLN Rayon Sangatta menemukan pemasangan MCB atau breaker listrik yang menyambung langsung tanpa izin ke jaringan Kabel listrik milik PLN. Hal ini diduga dilakukan oleh Bundes Sangatta Utara.

Hal ini terungkap pasca petugas PLN melakukan pemeriksaan rutin di Taman Bersemi (eks STQ).

BacaJuga

Pos Kiwirok Satgas Yonif 753/AVT Melaksanakan Silaturahmi dengan Masyarakat

TNI Hadir Masyarakat Kampung Oksip Sehat

Ketua DPRD Jimmi Beri Apresiasi, SangattAqua Kebanggan Kita

Perumdam TTB Launching AMDK, Bupati Sebut Hanya Dua di Kaltim, Hingga Singgung MPP

WhatsApp Image 2025 05 21 at 16.30.39

Manager ULP PLN Sangatta, Dhani Febrian Cahya melalui Supervisor transaksi energy, Unesia Drajadispa mengatakan petugas PLN menemukan penyambungan secara ilegal yang ditemukan di salah satu titik gardu listrik yang terpancang di STQ.

Sambungan langsung ke kabel SR milik PLN, dan saat diukur oleh petugas menggunakan alat, sudah terdapat pemakaian sebesar 17,29 ampere. Sebagai bukti, PLN langsung mengamankan breaker yang dipasang secara ilegal tersebut.

[penci_related_posts taxonomies=”undefined” title=”Viral Update” background=”” border=”” thumbright=”no” number=”4″ style=”list” align=”none” displayby=”recent_posts” orderby=”random”]

“Dari kejadian penyambungan ilegal di STQ pada tanggal 30 Oktober 2018 tersebut kami mengamankan alat bukti 1 unit MCB merk Masko dengan besaran daya 3x63A,” ujar Unesia.

Ia juga mengatakan pelanggaran yang terjadi di Taman Bersemi tersebut dikategorikan dalam kelas P4. Karena pelanggaran yang terjadi berasal dari non pelanggan dengan besaran daya 4400 Volt.

“Sanksi yang dikenakan sementara iakah aliran listrik untuk ke arah Taman Bersemi kami non aktifkan,” jelasnya.

Saat dikonfirmasi pihak bumdes, belum memberikan jawaban. (iq)

 

Tags: BumdesDendaPLNTaman Bersemi
Previous Post

Selamat Datang Pejuang Olahraga Kaltim di Kutai Timur

Next Post

Listrik Digunakan untuk Publik, BUMDES Sangatta Utara yang Dituduh PLN Curi Listrik

Related Posts

Pos Kiwirok Satgas Yonif 753/AVT Melaksanakan Silaturahmi dengan Masyarakat
berita pilihan

Pos Kiwirok Satgas Yonif 753/AVT Melaksanakan Silaturahmi dengan Masyarakat

8 Juli 2025
TNI Hadir Masyarakat Kampung Oksip Sehat
berita pilihan

TNI Hadir Masyarakat Kampung Oksip Sehat

6 Juli 2025
Ketua DPRD Jimmi Beri Apresiasi, SangattAqua Kebanggan Kita
berita pilihan

Ketua DPRD Jimmi Beri Apresiasi, SangattAqua Kebanggan Kita

4 Juli 2025
Perumdam TTB Launching AMDK, Bupati Sebut Hanya Dua di Kaltim, Hingga Singgung MPP
berita pilihan

Perumdam TTB Launching AMDK, Bupati Sebut Hanya Dua di Kaltim, Hingga Singgung MPP

4 Juli 2025
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sangatta Utara Dimekarkan Menjadi 4 Desa, Ini Daftarnya

Sangatta Utara Dimekarkan Menjadi 4 Desa, Ini Daftarnya

20 Februari 2023
Kaliorang Berduka, Pekerja Tambang PT. KPP Meninggal Dunia Karena Insiden, Ini Kata Perusahaan

Kaliorang Berduka, Pekerja Tambang PT. KPP Meninggal Dunia Karena Insiden, Ini Kata Perusahaan

19 Mei 2023
Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, Satu Korban Diduga Corona Meninggal, Warga Kutim Tolong jangan Bengal

Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, Satu Korban Diduga Corona Meninggal, Warga Kutim Tolong jangan Bengal

1 Mei 2020
Terkuak Daftar 5 Kepala Dinas dan Badan Serta Dirut RSUD Baru 2023 di Kutim

Terkuak Daftar 5 Kepala Dinas dan Badan Serta Dirut RSUD Baru 2023 di Kutim

27 Januari 2023
SAH PT. KPC Melakukan Pencemaran di Bengalon

SAH PT. KPC Melakukan Pencemaran di Bengalon

0
Ini Sejarah Sangatta Sesungguhnya

Ini Sejarah Sangatta Sesungguhnya

0
Tes Kesehatan ke Dua Paslon, KPU Kutim Gandeng RSUD Kudungga 

Tes Kesehatan ke Dua Paslon, KPU Kutim Gandeng RSUD Kudungga 

0
Danlanal Letkol Laut (P) Shodikin Kunjungi KBN Pulau Miang 

Danlanal Letkol Laut (P) Shodikin Kunjungi KBN Pulau Miang 

0
Pos Kiwirok Satgas Yonif 753/AVT Melaksanakan Silaturahmi dengan Masyarakat

Pos Kiwirok Satgas Yonif 753/AVT Melaksanakan Silaturahmi dengan Masyarakat

8 Juli 2025
TNI Hadir Masyarakat Kampung Oksip Sehat

TNI Hadir Masyarakat Kampung Oksip Sehat

6 Juli 2025
Aksi Heroik Satgas Pamtas RI-PNG Statis Yonif 753/AVT dalam Membantu Proses Evakuasi Warga Distrik Batom

Aksi Heroik Satgas Pamtas RI-PNG Statis Yonif 753/AVT dalam Membantu Proses Evakuasi Warga Distrik Batom

4 Juli 2025
Ketua DPRD Jimmi Beri Apresiasi, SangattAqua Kebanggan Kita

Ketua DPRD Jimmi Beri Apresiasi, SangattAqua Kebanggan Kita

4 Juli 2025
  • Sangatta Utara Dimekarkan Menjadi 4 Desa, Ini Daftarnya

    Sangatta Utara Dimekarkan Menjadi 4 Desa, Ini Daftarnya

    501 shares
    Share 200 Tweet 125
  • Kaliorang Berduka, Pekerja Tambang PT. KPP Meninggal Dunia Karena Insiden, Ini Kata Perusahaan

    441 shares
    Share 176 Tweet 110
  • Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, Satu Korban Diduga Corona Meninggal, Warga Kutim Tolong jangan Bengal

    5988 shares
    Share 2407 Tweet 1492
  • Terkuak Daftar 5 Kepala Dinas dan Badan Serta Dirut RSUD Baru 2023 di Kutim

    363 shares
    Share 145 Tweet 91
  • Tabrak Lari Kayak Setan, Warga Sumpahi Pencuri Mobil, Ada Suruh Bunuh

    432 shares
    Share 173 Tweet 108
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2021 VIRALKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • HOME
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • VIRAL TV
  • SOSBUD
  • ADVERTORIAL
  • KALTIM
    • KUTIM
    • BONTANG
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUKAR

© 2021 VIRALKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.