VIRALKALTIM,KUTIM- Agar Investor mau tanamkan modal di KEK Maloy, Kecamatan Kaliorang, Kutai Timur (Kutim) maka pemerintah harus membuat regulasi. Yakni, suatu aturan yang bisa memberikan jaminan kepastian hukum bagi investor agar.
“Jadi seharusnya dari sekarang bikin regulasi yang bisa memberikan kepastian hukum atas investasi yang akan masuk ke KEK maloy. Sebab dengan jaminan itu, maka investor berani berinvestasi di sana,” katanya.
Diakui, selama ini tidak bisa dipungkiri kalau ada kesan, ganti pemerintah daerah-ganti kebijakan, sehingga investor bingun. Karena itu, kalau mau investor masuk KEK, harus ada jaminan kepastian hukumnya.
[penci_related_posts taxonomies=”undefined” title=”Baca Juga :” background=”” border=”” thumbright=”no” number=”4″ style=”list” align=”none” displayby=”recent_posts” orderby=”random”]
Dikatakan, jika memang direskiman, maka yang jadi kesan utama adalah acara seremonialnya saat peresmian. Padahal, di lokasi belum ada kegiatan yang bisa diandalkan untuk menggerakan ekonomi. Jadi saat diresmikan, seharusnya langsung difungsikan, jangan hanya ada acara seremonial, tapi tidak ada kegiatan.
“Untuk KEK Maloy ini, juga akan terdorong nanti nya jika memang nanti ada pabrik semen di karts. Sebab pembangunan, terutama pabrik di KEK maloy, pasti butuh semen,” katanya.(Jok/Adv)