VIRAL KALTIM, KUTIM– Sumarsongko, Direktur Utama Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika, Majelis Ulama Indonesia (LPPOM-MUI) Provinsi mengharapkan agar semua produk di Kutim mengantongi label halal.
Hal ini disampaikannya saat menggelar sosialisasi Pelatihan Sistem Jaminan Halal yang digelar oleh Lembaga Pengembangan Bisnis PAMA Benua Etam di Ruang Dinas Koperasi, Sabtu, (20/7/2019) pagi tadi.
Ustad Sumarsongko menjelaskan perintah kehalalan produk sudah tertuang dalam aturan. Yakni dalam UU No.33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH).

Bukan itu saja, dalam UU No.8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen pun sudah ditegaskan. Bahwa pelaku usaha dilarang memproduksi dan/atau memperdagangkan barang dan/atau jasa yang tidak mengikuti ketentuan berproduksi secara halal.
Yang termasuk “produk” dalam UU JPH adalah barang dan/atau jasa yang terkait dengan makanan, minuman, obat, kosmetik, produk kimiawi, produk biologi, produk rekayasa genetik, serta barang gunaan yang dipakai, digunakan, atau dimanfaatkan oleh masyarakat.
Sedangkan yang dimaksud dengan produk halal adalah produk yang telah dinyatakan halal sesuai dengan syariat Islam. Jadi, UU JPH telah mengatur secara jelas bahwa produk yang masuk, beredar, dan diperdagangkan di wilayah Indonesia wajib bersertifikat halal.
Sertifikasi halal sebetulnya memudahkan untuk meyakinkan bahwa suatu produk, memang sudah teruji kualitasnya, dan secara syariat dijamin kehalalannya.
Maka, keberadaan logo halal yang diakui yang terdapat pada kemasan produk tersebut, dapat menjadi jaminan bahwa produk tersebut dijamin kehalalannya.
“Hal tersebut dilakukan, sebagai bukti bahwa produk makanan yang dipasarkan kepada konsumen terjamin kehalalannya dan tidak menimbulkan masalah di kemudian hari,” katanya.
Sementara itu, Koordinator Lembaga Pengembangan Bisnis (LPB) PAMA Benua Etam, Hendra bersama Fasilitator LPB, Bidang ekonomi dan UKM Canarais membenarkan hal itu. Lantaran tingginya dorongan untuk menjadikan produk olahan UMKM binaannya, maka pihaknya mengelar sosialisasi tersebut.
“Jadi tak hanya sampai pendampingan, pelatihan, pemasaran saja, akan tetapi hingga sertifikasi halal,” katanya.
Terlepas dari itu, dirinya pun sedikit menyinggung masalah produk anyar yang akan menjadi andalannya kelak. Yakni makanan yang semua bahannya terbuat dari ikan lele.
“Jadi nanti semua olahan dari lele. Baik kering maupun basah. Seperti Keripik Lele, Kue Lele, Sambal Lele, Roti Lele, Sushi Lele, Pentol Lele, Pilus Lele, dan lainnya,” katanya.
Lele dipilih lantaran banyak di pasaran. Juga paling mudah dikembangkan. Jadi, nantinya tak hanya berbentuk lele hidup, akan tetapi disulap menjadi produk yang bernilai tinggi.
“Tentu saja, semua UMKM binaan kami akan terus dibina hingga meraih sertifikasi halal,” katanya. (dy)