• TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
viralkaltim.com
Advertisement
  • HOME
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • VIRAL TV
  • SOSBUD
  • ADVERTORIAL
  • KALTIM
    • KUTIM
    • BONTANG
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUKAR
No Result
View All Result
  • HOME
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • VIRAL TV
  • SOSBUD
  • ADVERTORIAL
  • KALTIM
    • KUTIM
    • BONTANG
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUKAR
No Result
View All Result
viralkaltim.com
No Result
View All Result
Home KALTIM

Makanan Wajib Kantongi Label Halal, LPB  PAMA Benua Etam Luncurkan Makanan Khas Kutim dari Lele

Viral Kaltim by Viral Kaltim
20 Juli 2019
Makanan Wajib Kantongi Label Halal, LPB  PAMA Benua Etam Luncurkan Makanan Khas Kutim dari Lele
273
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

VIRAL KALTIM, KUTIM– Sumarsongko, Direktur Utama Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika, Majelis Ulama Indonesia (LPPOM-MUI) Provinsi mengharapkan agar semua produk di Kutim mengantongi label halal.

Hal ini disampaikannya saat menggelar sosialisasi Pelatihan Sistem Jaminan Halal yang digelar oleh Lembaga Pengembangan Bisnis PAMA Benua Etam di Ruang Dinas Koperasi, Sabtu, (20/7/2019) pagi tadi.

Ustad Sumarsongko menjelaskan perintah kehalalan produk sudah tertuang dalam aturan. Yakni dalam UU No.33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH).

BacaJuga

Kampung Sidrap Sah Milik Kutim

Ini Kata Ketua DPRD Jimmi Terkait MBG

Akhir Bulan, Kejati Kaltim Tetapkan MSD Sebagai Tersangka Terkait Kasus Dugaan Korupsi Pengelolaan Aset BUMD Kutim

Terkait Sidrap, Ardiansyah Tolak Usulan Bontang, Jimmi Ogah Terpengaruh Mediasi 

Bukan itu saja, dalam UU No.8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen pun sudah ditegaskan. Bahwa pelaku usaha dilarang memproduksi dan/atau memperdagangkan barang dan/atau jasa yang tidak mengikuti ketentuan berproduksi secara halal.

Yang termasuk “produk” dalam UU JPH adalah barang dan/atau jasa yang terkait dengan makanan, minuman, obat, kosmetik, produk kimiawi, produk biologi, produk rekayasa genetik, serta barang gunaan yang dipakai, digunakan, atau dimanfaatkan oleh masyarakat.

Sedangkan yang dimaksud dengan produk halal adalah produk yang telah dinyatakan halal sesuai dengan syariat Islam. Jadi, UU JPH telah mengatur secara jelas bahwa produk yang masuk, beredar, dan diperdagangkan di wilayah Indonesia wajib bersertifikat halal.

Sertifikasi halal sebetulnya memudahkan untuk meyakinkan bahwa suatu produk, memang sudah teruji kualitasnya, dan secara syariat dijamin kehalalannya.

Maka, keberadaan logo halal yang diakui yang terdapat pada kemasan produk tersebut, dapat menjadi jaminan bahwa produk tersebut dijamin  kehalalannya.

“Hal tersebut dilakukan, sebagai bukti bahwa produk makanan yang dipasarkan kepada konsumen terjamin kehalalannya dan tidak menimbulkan masalah di kemudian hari,” katanya.

Sementara itu, Koordinator Lembaga Pengembangan Bisnis (LPB) PAMA Benua Etam, Hendra bersama Fasilitator LPB, Bidang ekonomi dan UKM Canarais membenarkan hal itu. Lantaran tingginya dorongan untuk menjadikan produk olahan UMKM binaannya, maka pihaknya mengelar sosialisasi tersebut.

“Jadi tak hanya sampai pendampingan, pelatihan, pemasaran saja, akan tetapi hingga sertifikasi halal,” katanya.

Terlepas dari itu, dirinya pun sedikit menyinggung masalah produk anyar yang akan menjadi andalannya kelak. Yakni makanan yang semua bahannya terbuat dari ikan lele.

“Jadi nanti semua olahan dari lele. Baik kering maupun basah. Seperti Keripik Lele, Kue Lele, Sambal Lele, Roti Lele, Sushi Lele, Pentol Lele, Pilus Lele, dan lainnya,” katanya.

Lele dipilih lantaran banyak di pasaran. Juga paling mudah dikembangkan. Jadi, nantinya tak hanya berbentuk lele hidup, akan tetapi disulap menjadi produk yang bernilai tinggi.

“Tentu saja, semua UMKM binaan kami akan terus dibina hingga meraih sertifikasi halal,” katanya. (dy)

Tags: halalkutimlabelMUIPAMAViralKaltimWajib
Previous Post

PAMA Benua Etam Gandeng LPPOM MUI Provinsi Gelar Pelatihan Sistem Jaminan Halal

Next Post

Dihadiri Bupati Ismunandar, Pembukaan Muswil Pemuda Muhammadiyah Berjalan Lancar dan Sukses

Related Posts

Kampung Sidrap Sah Milik Kutim
KUTIM

Kampung Sidrap Sah Milik Kutim

13 Agustus 2025
Ini Kata Ketua DPRD Jimmi Terkait MBG
KUTIM

Ini Kata Ketua DPRD Jimmi Terkait MBG

4 Agustus 2025
Akhir Bulan, Kejati Kaltim Tetapkan MSD Sebagai Tersangka Terkait Kasus Dugaan Korupsi Pengelolaan Aset BUMD Kutim
KALTIM

Akhir Bulan, Kejati Kaltim Tetapkan MSD Sebagai Tersangka Terkait Kasus Dugaan Korupsi Pengelolaan Aset BUMD Kutim

31 Juli 2025
Terkait Sidrap, Ardiansyah Tolak Usulan Bontang, Jimmi Ogah Terpengaruh Mediasi 
berita pilihan

Terkait Sidrap, Ardiansyah Tolak Usulan Bontang, Jimmi Ogah Terpengaruh Mediasi 

31 Juli 2025
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sangatta Utara Dimekarkan Menjadi 4 Desa, Ini Daftarnya

Sangatta Utara Dimekarkan Menjadi 4 Desa, Ini Daftarnya

20 Februari 2023
Kaliorang Berduka, Pekerja Tambang PT. KPP Meninggal Dunia Karena Insiden, Ini Kata Perusahaan

Kaliorang Berduka, Pekerja Tambang PT. KPP Meninggal Dunia Karena Insiden, Ini Kata Perusahaan

19 Mei 2023
Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, Satu Korban Diduga Corona Meninggal, Warga Kutim Tolong jangan Bengal

Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, Satu Korban Diduga Corona Meninggal, Warga Kutim Tolong jangan Bengal

1 Mei 2020
Terkuak Daftar 5 Kepala Dinas dan Badan Serta Dirut RSUD Baru 2023 di Kutim

Terkuak Daftar 5 Kepala Dinas dan Badan Serta Dirut RSUD Baru 2023 di Kutim

27 Januari 2023
SAH PT. KPC Melakukan Pencemaran di Bengalon

SAH PT. KPC Melakukan Pencemaran di Bengalon

0
Ini Sejarah Sangatta Sesungguhnya

Ini Sejarah Sangatta Sesungguhnya

0
Tes Kesehatan ke Dua Paslon, KPU Kutim Gandeng RSUD Kudungga 

Tes Kesehatan ke Dua Paslon, KPU Kutim Gandeng RSUD Kudungga 

0
Danlanal Letkol Laut (P) Shodikin Kunjungi KBN Pulau Miang 

Danlanal Letkol Laut (P) Shodikin Kunjungi KBN Pulau Miang 

0
Mengenal Muhammad Yunus, Membawa Perumdam TTB Kutim Juara Merdeka Cup IV 2025

Mengenal Muhammad Yunus, Membawa Perumdam TTB Kutim Juara Merdeka Cup IV 2025

27 Agustus 2025
Wakil Bupati Mahyunadi  Apresiasi Lomba Oponi Pembangunan Kutai Timur 

Wakil Bupati Mahyunadi  Apresiasi Lomba Oponi Pembangunan Kutai Timur 

27 Agustus 2025

Spin Kasino Seluler Terbaik 2025

24 Agustus 2025

Situs Rolet Winrate Tertinggi

24 Agustus 2025
  • Sangatta Utara Dimekarkan Menjadi 4 Desa, Ini Daftarnya

    Sangatta Utara Dimekarkan Menjadi 4 Desa, Ini Daftarnya

    57 shares
    Share 23 Tweet 14
  • Kaliorang Berduka, Pekerja Tambang PT. KPP Meninggal Dunia Karena Insiden, Ini Kata Perusahaan

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, Satu Korban Diduga Corona Meninggal, Warga Kutim Tolong jangan Bengal

    5955 shares
    Share 2394 Tweet 1484
  • Terkuak Daftar 5 Kepala Dinas dan Badan Serta Dirut RSUD Baru 2023 di Kutim

    12 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Tabrak Lari Kayak Setan, Warga Sumpahi Pencuri Mobil, Ada Suruh Bunuh

    412 shares
    Share 165 Tweet 103
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2021 VIRALKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • HOME
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • VIRAL TV
  • SOSBUD
  • ADVERTORIAL
  • KALTIM
    • KUTIM
    • BONTANG
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUKAR

© 2021 VIRALKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.