• TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
viralkaltim.com
Advertisement
  • HOME
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • VIRAL TV
  • SOSBUD
  • ADVERTORIAL
  • KALTIM
    • KUTIM
    • BONTANG
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUKAR
No Result
View All Result
  • HOME
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • VIRAL TV
  • SOSBUD
  • ADVERTORIAL
  • KALTIM
    • KUTIM
    • BONTANG
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUKAR
No Result
View All Result
viralkaltim.com
No Result
View All Result
Home KALTIM

Media Harus Cantumkan Boks Redaksi dan Alamat

Viral Kaltim by Viral Kaltim
23 Juli 2021
Media Harus Cantumkan Boks Redaksi dan Alamat
9.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

VIRAL KALTIM, SAMARINDA – Saat ini, media daring alias online menjamur. Media daring banyak bermunculan berebut kue advertorial di pemerintahan baik di DPRD maupun pemerintah daerah. Lantas, apa saja ketentuan media daring?.

Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kaltim, Endro S. Efendi yang juga penasihat Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kaltim menyebutkan, ada Standar Perusahaan Pers yang sudah dibuat Dewan Pers. Dewan Pers sendiri merupakan lembaga yang menjalankan amanah Undang-Undang Pers No 40 Tahun 1999.

Endro yang juga salah satu ahli pers tersertifikasi dari Dewan Pers itu menyampaikan, aturan mengenai Standar Perusahaan Per situ tertuang dalam Peraturan Dewan Pers Nomor 03 Tahun 2019.

BacaJuga

Kolaborasi PT Indexim Coalindo dan Desa Bangun Jaya Berdayakan Perempuan Pelaku Usaha Konveksi

PT Indexim Coalindo Tingkatkan Silaturahmi melalui Safari Ramadhan 1447 Hijriyah  

Buzzer Fitnah Bupati Ardiansyah, Sebut Beli Satu Ambulan 9 Miliar, Ternyata 40 Unit

PT Indexim Coalindo Serahkan Bantuan Kapal untuk Nelayan Kaliorang

Dikatakan Endro, ada 26 pasal dalam Standar Perusahaan Pers tersebut. Namun, ada beberapa hal penting yang setidaknya harus diperhatikan oleh media daring.

“Yang saat ini banyak diabaikan adalah, media tidak mencantumkan boks redaksi, dan alamat redaksinya,” kata Endro. Padahal, ketentuan mengenai alamat dan susunan redaksi itu sudah ditegaskan dalam Pasal 7 peraturan Dewan Pers tersebut.

Pencantuman nama media, alamat redaksi, kontak redaksi hingga penanggung jawab redaksi adalah salah satu wujud pertanggungjawaban atas karya jurnalistik yang diterbitkan atau disiarkan.

Dikatakan juga, masih sesuai ketentuan, penanggung jawab redaksi atau pemimpin redaksi wajib memiliki kompetensi wartawan utama. Selain itu, perusahaan pers harus berbadan hukum perseroan terbatas (PT).

“Ada banyak ketentuan yang mengatur untuk mendorong media professional. Setidaknya, media bisa mematuhi ketentuan yang sangat krusial lebih dahulu,” sambungnya.

Prinsip keterbukaan menjadi poin utama dalam aturan Dewan Pers ini. “Ini eranya terbuka, aneh kalau membuat media sembunyi-sembunyi, tidak mencantumkan siapa awak redaksi, dan di mana alamatnya,” katanya.

Ia berharap, ke depan semua media dan para wartawan di Kaltim semakin professional, mematuhi ketentuan yang ada. “Sehingga bisa membantu menyebarluaskan informasi yang akurat dan berimbang dalam mendukung pembangunan di Kaltim,” pungkasnya. (*)

Tags: #Kaltim#Mediaberita pilihanboxkutimredaksiViralKaltimWajib
Previous Post

Masjid Agung Al Faruq Kurban 14 Sapi dan Kambing, Bupati Ikut Menjagal

Next Post

Belum Gajian 7 Bulan, Prodi Kehutanan Stiper Mogok Pelayanan Kampus

Related Posts

Kolaborasi PT Indexim Coalindo dan Desa Bangun Jaya Berdayakan Perempuan Pelaku Usaha Konveksi
SOSBUD

Kolaborasi PT Indexim Coalindo dan Desa Bangun Jaya Berdayakan Perempuan Pelaku Usaha Konveksi

6 Maret 2026
PT Indexim Coalindo Tingkatkan Silaturahmi melalui Safari Ramadhan 1447 Hijriyah   
SOSBUD

PT Indexim Coalindo Tingkatkan Silaturahmi melalui Safari Ramadhan 1447 Hijriyah  

5 Maret 2026
Buzzer Fitnah Bupati Ardiansyah, Sebut Beli Satu Ambulan 9 Miliar, Ternyata 40 Unit
KALTIM

Buzzer Fitnah Bupati Ardiansyah, Sebut Beli Satu Ambulan 9 Miliar, Ternyata 40 Unit

2 Maret 2026
PT Indexim Coalindo Serahkan Bantuan Kapal untuk Nelayan Kaliorang
SOSBUD

PT Indexim Coalindo Serahkan Bantuan Kapal untuk Nelayan Kaliorang

30 Januari 2026
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sangatta Utara Dimekarkan Menjadi 4 Desa, Ini Daftarnya

Sangatta Utara Dimekarkan Menjadi 4 Desa, Ini Daftarnya

20 Februari 2023
Kaliorang Berduka, Pekerja Tambang PT. KPP Meninggal Dunia Karena Insiden, Ini Kata Perusahaan

Kaliorang Berduka, Pekerja Tambang PT. KPP Meninggal Dunia Karena Insiden, Ini Kata Perusahaan

19 Mei 2023
Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, Satu Korban Diduga Corona Meninggal, Warga Kutim Tolong jangan Bengal

Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, Satu Korban Diduga Corona Meninggal, Warga Kutim Tolong jangan Bengal

1 Mei 2020
Terkuak Daftar 5 Kepala Dinas dan Badan Serta Dirut RSUD Baru 2023 di Kutim

Terkuak Daftar 5 Kepala Dinas dan Badan Serta Dirut RSUD Baru 2023 di Kutim

27 Januari 2023
Paparkan Dua Langkah Penyelesaian Administrasi Kampung Sidrap

Paparkan Dua Langkah Penyelesaian Administrasi Kampung Sidrap

0
Wabup Mahyunadi Buka UKW PWI Kutim

Wabup Mahyunadi Buka UKW PWI Kutim

0
Ardiansyah Pastikan Program Kutim Hebat Tetap Jalan

Ardiansyah Pastikan Program Kutim Hebat Tetap Jalan

0
PT Pama Tegaskan Kepatuhan Regulasi dan Penguatan Sistem Keselamatan Kerja

PT Pama Tegaskan Kepatuhan Regulasi dan Penguatan Sistem Keselamatan Kerja

0
Pemuda Kutim Hebat Kritik DPRD Kutim

Pemuda Kutim Hebat Kritik DPRD Kutim

16 April 2026
Disebut PT Nasdem Indonesia Raya, NasDem Kutim Murka

Disebut PT Nasdem Indonesia Raya, NasDem Kutim Murka

16 April 2026
Penguatan Demokrasi Daerah, DPRD Kaltim Dorong Literasi Politik dan Keterwakilan Wilayah

Penguatan Demokrasi Daerah, DPRD Kaltim Dorong Literasi Politik dan Keterwakilan Wilayah

13 April 2026
HIPMA KT Lahirkan Tokoh Besar, Siap Bentuk Ikatan Alumni untuk Perkuat Peran Strategis

HIPMA KT Lahirkan Tokoh Besar, Siap Bentuk Ikatan Alumni untuk Perkuat Peran Strategis

11 April 2026
  • Sangatta Utara Dimekarkan Menjadi 4 Desa, Ini Daftarnya

    Sangatta Utara Dimekarkan Menjadi 4 Desa, Ini Daftarnya

    516 shares
    Share 206 Tweet 129
  • Kaliorang Berduka, Pekerja Tambang PT. KPP Meninggal Dunia Karena Insiden, Ini Kata Perusahaan

    450 shares
    Share 180 Tweet 113
  • Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, Satu Korban Diduga Corona Meninggal, Warga Kutim Tolong jangan Bengal

    5990 shares
    Share 2408 Tweet 1493
  • Terkuak Daftar 5 Kepala Dinas dan Badan Serta Dirut RSUD Baru 2023 di Kutim

    365 shares
    Share 146 Tweet 91
  • Tabrak Lari Kayak Setan, Warga Sumpahi Pencuri Mobil, Ada Suruh Bunuh

    432 shares
    Share 173 Tweet 108
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2021 VIRALKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • HOME
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • VIRAL TV
  • SOSBUD
  • ADVERTORIAL
  • KALTIM
    • KUTIM
    • BONTANG
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUKAR

© 2021 VIRALKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

footer